Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ALAMI Gandeng BPJS untuk Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan

ALAMI Gandeng BPJS untuk Tingkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan Kredit Foto: ALAMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT ALAMI Fintek Sharia atau yang dikenal dengan nama ALAMI menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan di Indonesia. ALAMI akan memberikan pembiayaan kepada fasilitas kesehatan (faskes) jaringan BPJS Kesehatan hingga Rp2 miliar untuk setiap faskes.

Pembiayaan yang diberikan oleh ALAMI ini diharapkan dapat melancarkan cash flow para faskes agar dapat terus melayani pasien BPJS Kesehatan dengan baik dan maksimal. Pemberian pembiayaan oleh ALAMI kepada jaringan faskes BPJS Kesehatan ditujukan kepada semua klaster dari mulai kelas A sampai D untuk seluruh wilayah Indonesia, terutama di luar Jawa.

Baca Juga: Top! Amartha Sabet Penghargaan Fintech Pembiayaan Terbaik 2020

Faskes tersebut terdiri atas klinik, rumah sakit, sampai apotek. Faskes yang ingin mendapatkan pembiayaan harus memenuhi syarat, yaitu faskes tersebut telah beroperasi minimal 2 tahun dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan minimal 1 tahun.

Nominal pembiayaan yang akan disetujui adalah berdasarkan Formulir Pengajuan Klaim (FPK) yang telah disetujui oleh BPJS Kesehatan. Setelah itu, bisa melakukan pengajuan pembiayaan kepada ALAMI. Kemudian, ALAMI dapat mencairkan sampai dengan 100% dari nilai FPK yang diajukan.

Dima Djani, Founder dan CEO ALAMI, menjelaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud dari nilai syariah, yaitu tolong-menolong dan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Menurutnya, merupakan suatu amanah dan kehormatan bagi ALAMI mendapat kepercayaan dari BPJS Kesehatan untuk menjadi mitra pembiayaan bagi jaringan faskesnya dan juga merupakan pencapaian dengan menjadi fintek syariah pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Tentunya, hal ini sejalan dengan nilai syariah itu sendiri yaitu memberikan social impact kepada masyarakat," ujar Dima Djani dalam siaran pers, Selasa (18/8/2020).

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, menambahkan, kerja sama dengan ALAMI ini menjadi alternatif pembiayaan syariah bagi mitra faskes kami yang hendak memanfaatkan fasilitas Supply Chain Financing (SCF). Melalui pengelolaan cash flow yang lebih baik, faskes mitra BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta BPJS Kesehatan.

Penerapan kerja sama dengan ALAMI sendiri juga dilakukan dengan akad syariah, yaitu Wakalah Bil Ujrah. Untuk menjaga kualitas pembiayaan, ALAMI melakukan beberapa mitigasi risiko yaitu selain kelengkapan dokumen-dokumen, faskes yang mengajukan pembiayaan diminta untuk joint account dengan ALAMI dan faskes tersebut juga sudah harus dalam keadaan profit dalam bisnisnya.

Tenor yang diberikan kepada faskes yang mengajukan juga mengikuti track record pembayaran dari BPJS Kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar pembiayaan yang diberikan makin berkualitas guna menjaga NPF (Non Peforming Financing) tetap 0% atau jika pada industri fintek menggunakan pengukuran TKB90 agar tetap 100%.

Menurut Imam, kerja sama tersebut memberikan dampak positif bagi layanan fasilitas kesehatan di Indonesia. ALAMI sebagai fintek P2P financing berbasis syariah, kerja sama ini tentunya sejalan dengan nilai syariah yaitu memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Membantu kelancaran cash flow faskes tentunya akan berpengaruh terhadap peningkatan layanan faskes kepada masyarakat.

Kualitas pelayanan industri kesehatan dan semua yang terlibat di dalamnya tentu menjadi harapan dalam situasi pandemi seperti saat ini. ALAMI berharap dengan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini akan berpengaruh langsung terhadap faskes dalam melayani masyarakat. ALAMI ingin berkontribusi langsung dalam penanganan pandemi ini dengan penguatan cash flow para faskes jaringan BPJS Kesehatan.

ALAMI dengan produknya invoice financing bisa dijadikan pilihan bagi para pemberi dana (funder) untuk memutarkan uangnya dengan tenor jangka pendek (1-3 bulan) serta imbal hasil yang kompetitif dan sesuai syariah. Dalam menjaga kualitas pembiayaan, ALAMI melakukan analisis secara mendalam untuk meminimalisasi risiko dalam keadaan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: