Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untung yang Ngomong Bamsoet, Coba Kelompok Bersorban, Bisa...

Untung yang Ngomong Bamsoet, Coba Kelompok Bersorban, Bisa... Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pidato Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo yang menyebut MPR diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi dan perubahan terhadap UUD 1945 jika tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Terkait pidato Bamsoet, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Tengku Zulkarnain ikut menyorotinya. Ia meyakini seandainya yang mengatakan demikian kelompok yang disebutnya "berjubah sorban" sudah pasti dituduh makar.

Baca Juga: Aa Gym Kena Amuk Warganet, Tengku Zul: Saya Jadi Yakin Itu Salib!

Baca Juga: Makin Jadi, Tengku Zul: Coba Tunjukkan Negara yang Bangkrut...

"Bambang Soesatyo Ketua MPR mengatakan UUD 1945 bisa diubah bila tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Hemm... Coba kalau yang bicara itu kelompok berjubah sorban, langsung deh dituduh MAKAR atau HTI. Ya, kan...? Begitulah saat ini semua yang berbau Islam dibully," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Rabu (19/8/2020).

Diketahui, pidato Bamsoet disampaikan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/8).

Bamsoet mengatakan peringatan hari konstitusi harus menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa, dan negara untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan, konstitusi maupun pelaksanaannya.

"Apakah telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya. Untuk menjawab pertanyaan sebagaimana yang telah tadi saya sampaikan, maka sedikitnya terdapat tiga hal mendasar yang dapat menjadi batu uji evaluasi, atas kehadiran konstitusi dalam negara," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: