Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebun Sawit Lebih Seabad, Upaya Pengembangan di Masa Mendatang?

Kebun Sawit Lebih Seabad, Upaya Pengembangan di Masa Mendatang? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa tahun terakhir, perkebunan kelapa sawit Indonesia terus disorot berbagai kalangan baik domestik maupun global, salah satunya environmentalis. Pihak-pihak tersebut menganggap dan menuduh bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia telah banyak merusak lingkungan dan keanekaragaman hayati.

Faktanya, pengembangan perkebunan kelapa sawit telah dilakukan seabad silam di kawasan ex-logging dan hutan terlantar. Hingga saat ini, terbukti bahwa perkebunan sawit lama mampu berproduksi dan tidak mengganggu masyarakat sekitar apalagi lingkungan, terlebih telah dipagari oleh aturan hukum yang ketat diterapkan pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Minyak Sawit Mengudara ke China, Kaltim Gembira!

Pihak environmentalispun dengan beragam cara mendorong pelaku perkebunan yang masuk dalam kelompok developmentalis untuk menerapkan praktik budi daya sesuai kaidah lingkungan dan sosial. Merespons kondisi tersebut, beragam inisiatif muncul dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Palm Oil Innovation Group (POIG), dan lainnya untuk membuktikan bahwa pengembangan perkebunan kelapa sawit dilakukan tanpa merusak lingkungan dan sosial.

Advisor RSPO, Prof. Bungaran Saragih, pernah mengatakan bahwa diperlukan kesepahaman bersama antara pihak environmentalis yang fokus pada pelestarian lingkungan dan sosial dengan pihak developmentalis yang berfokus pada pengembangan dan peningkatan ekonomi terkait pembangunan perkebunan kelapa sawit Indonesia. Perlu ditegaskan bersama bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit tidak harus dipojokkan dan dianggap merusak lingkungan.

Jalan tengah yang perlu diambil agar dapat diterima pihak environmentalis dan developmentalis terkait upaya pembangunan perkebunan kelapa sawit untuk masa yang akan datang guna menghasilkan CPO yang lestari disebut dengan Sustainability Development.

Perlu dipahami, sustainability development bukan sebagai pembuktian bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit di Indonesia selama ini merusak lingkungan, toh buktinya banyak perkebunan kelapa sawit berumur ratusan tahun tetap berproduksi dan terbukti tidak merusak lingkungan serta tidak mengganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: