Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspadai Kongkalikong, Kelompok 212 Bakal Kawal Terus KAMI

Waspadai Kongkalikong, Kelompok 212 Bakal Kawal Terus KAMI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyatakan pihaknya akan terus mengawal pergerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang telah menggelar deklarasi, Selasa (18/8/) kemarin.

 “Segala upaya oleh siapapun untuk memperbaiki dan menyelamatkan bangsa, kami dukung. Adapun PA 212 tentunya akan mengawal kemana langkah KAMI,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Slamet 212 Hanya Puji Satu Partai Ini, Lain Tidak!

Baca Juga: Alasan Taat Agama, Cie..Cie.. Mas Anies Didukung PA 212 Nyapres

Lanjutnya, ia mengatakan dukungan PA 212 kepada KAMI tidak akan surut dalam perjuangan. Termasuk, mendesak pemerintah dalam mewujudkan 8 tuntutan KAMI.

“Sampai tuntutan 8 poin oleh KAMI agar benar-benar berjalan tidak tergerus oleh tawaran-tawaran menggiurkan demi kepentingan politik mungkar ini rezim,” ungkapnya.

Berikut delapan poin-poin KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: