Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud Bicara Demokrasi, Eh Disamber Netizen: Jerinx SID Tuh

Mahfud Bicara Demokrasi, Eh Disamber Netizen: Jerinx SID Tuh Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berbicara tentang demokrasi dan hukum.

Melalui akun Twitternya @mohmahfud, Mahfud menyatakan demokrasi meniscayakan kebebasn dan berserikat. Selain itu juga memberikan kebebesan untuk berkumpul, baik berkoalisi maupun beroposisi.

Baca Juga: Mahfud MD Klaim Bung Karno Itu Santri, Shalatnya 5 Waktu

Baca Juga: Mahfud MD Incar Orang yang Bantu Djoko Jadi Buronan

Kendati demikian, menurut Mahfud, agar kebebasan itu berjalan baik, harus disertai dengan aturan hukum.

Mahfud lalu mengaitkan antara hukum dan demorasi. Menurut dia, demokrasi tanpa hukum bisa anarkistis, sebaliknya hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.

"Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kekebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar. Tapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis, hukum tanpa demokrasi bisa se-wenang2," tulis Mahfud.

Pernyataan Mahfud ditanggapi beragam komentar penghuni dunia maya atau netizen. Ada yang setuju, adapula yang mempertanyakan penerapan hukum di Tanah Air.

"Tambahannya Pak Prof. Hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif dan tebang pilih. Semisal kalau pendukung yang dilaporkan lama dan bahkan tidak diproses, tapi kalau yang berseberangan dilaporka prosesnya cepat minta ampun, Apa kabar Denny siregar dan si abu Janda," tulis pemilik akun Twitter, @GAldini.

Ada juga netizen yang mempertanyakan apakah kritik yang disampaikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) termasuk pelanggaran hukum.

"Apakah kritik termasuk pelanggaran nomokrasi pak?. Satu lagi Pak, apakah KAMI yang baru dibentuk oleh pak Din Samsudin, Pak Gatot Nurmantyo dkk sesuai dengan hukum atau melanggar hukum, mohon pencerahan bapak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: