Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hina Ulama dan Jokowi, Simpatisan HTI Digrebek Banser

Hina Ulama dan Jokowi, Simpatisan HTI Digrebek Banser Kredit Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Pasuruan -

Rumah seorang berinisial AH di-sweeping banser di tahun baru Islam. Ia dianggap memberikan ajaran menyimpang, melecehkan salah seorang ulama besar di media sosial serta mencoret foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). AH juga disangka kuat menganut organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kediaman AH berada di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sweeping di rumah yang juga tokoh masyarakat itu dilakukan pada Kamis 20 Agustus 2020. Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka, puluhan satgas ormas itu mendatangi rumah AH. Kedatangan satgas berseragam lengkap menemukan dugaan penyebaran ideologi khilafah.

Baca Juga: Tahu Lagi Corona, Tempat Karaoke ini Kucing-kucingan Tipu Petugas

Saat itu, ketegangan dengan seorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan tak terhindari karena berusaha mengelak. Padahal, di tempat ini juga ditemukan foto Presiden Jokowi yang dicoret- coret dan yang dipajang di ruang kelas lembaga religius formal. Bahkan, tak ada bendera sang saka merah merah putih.

Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi, bahwa aksi bermula ditenggarai dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.

"Kami menemukan disini ada HTI yang dilarang. Kita akan serbu bila tidak ditutup," tuturnya.

Untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan polisi dari banser terkait pelecehan presiden dan memastikan akan langsung memproses hukum dalam waktu secepatnya.

"Kami akan pelajari ini," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto.

Sejumlah barang bukti berupa foto kopi unggahan di medsos dan foto presiden dicoret diamankan oleh polisi. Selanjutnya, GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag kabupaten setempat untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: