Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merger Bank BUMN Syariah: Dampak dan Tantangannya

Merger Bank BUMN Syariah: Dampak dan Tantangannya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mewacanakan akan menggabungkan (merger) bank syariah yang dimiliki bank BUMN, seperti BRI Syariah, BNI Syariah, BTN Syariah, dan Mandiri Syariah. Alasannya, mayoritas masyarakat Indonesia merupakan penduduk muslim sehingga keberadaan bank syariah memberikan opsi pilihan bagi masyarakat atau dunia usaha.

Bila tak ada aral melintang, Februari 2021, merger Bank BUMN Syariah akan terbentuk. "Kita sedang kaji bank-bank syariah kita ini jadi satu semua, kita coba merger, insyaallah Februari tahun depan jadi satu bank syariah," ujar Erick belum lama ini.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Kerja Sama Bio Farma dengan Sinovac Ada...

Kebijakan mantan presiden klub Inter Milan ini pun mendapat dukungan dari KH Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden RI dan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Lalu yang jadi pertanyaan, bila skenario itu terealisasi, apa dampak dan manfaatnya bagi perkembangan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah di Tanah Air?

Yang pasti, tentunya aset dan modal bank BUMN syariah hasil merger ini akan melonjak drastis. Mengutip laporan Young Islamic Bankers, bila keempat bank BUMN syariah itu dimerger, aset dan modal yang dimiliki masing-masing menjadi Rp236 triliun dan Rp25 triliun.

Hal ini cukup membuat bank BUMN syariah hasil merger menduduki peringkat ketujuh dalam 10 bank terbesar di Indonesia dan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia. Dengan kapabilitas finansial yang kuat, kemampuan ekspansi bank BUMN syariah lebih tinggi dan stabil.

Menurut pengamat perbankan syariah sekaligus dewan penasihat KA FoSSEI (Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam), Alfi Wijaya, dengan adanya merger ini, akselerasi perkembangan perbankan syariah akan terdorong lebih cepat dalam jangka menengah dan jangka panjang.

"Selain itu, akan berdampak pada penajaman segmentasi pasar dan pengembangan produk & layanan termasuk untuk proyek skala besar, industri halal, UMKM, consumer & genuine product," ujarnya belum lama ini.

Dampak lainnya, kata dia, adalah adanya perluasan jangkauan jaringan kantor dan layanan digital yang lebih andal untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Kemudian pengembangan organisasi yang didukung oleh talen-talen terbaik dan lebih adaptif terhadap perkembangan terkini milenial.

"Dan mampu beradaptasi dalam trasnformasi kelembagaan yang perlu keandalan change management yang kokoh dan memiliki visi yang kuat dan terarah," tukasnya.

Tak jauh beda, Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNKES) Ventje Rahardjo menuturkan, adanya Bank Syariah berskala besar diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah, seperti mempercepat kelengkapan rantai nilai halal dalam pengembangan industri halal, termasuk pembiayaan UMKM pendukungnya, serta mampu ikut pembiayaan proyek berskala besar dengan menggunakan skema syariah.

"Selain itu, lebih mampu bersaing dalam digitalisasi layanan melalui perekrutan talenta-talenta sesuai kebutuhan," paparnya.

Lebih lanjut, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu agenda besar Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang jadi buku panduan KNEKS. "Salah satu caranya dengan melahirkan bank syariah beraset besar yang bisa masuk Top 10 Bank di seluruh Indonesia," ucapnya.

Kendati demikian, Staf Ahli Wakil Presiden RI, Iggi H. Achsien, memaparkan, ada sejumlah tantangan yang harus dijawab dalam mewujudkan merger bank BUMN syariah. Pertama, akankah merger bank syariah akan meningkatkan pangsa pasar?

Kemudian, dari sisi sumber daya manusia, akankah ada pengurangan karyawan? Dan adaptasi karyawan di bank hasil merger akankah berhasil? Dari status bank sendiri, nanti bank hasil merger akan menjadi Bank BUMN atau anak usaha Bank BUMN.

Selanjutnya dari sisi permodalan, perlu suntikan modal tambahan jika bank hasil merger tersebut ditujukan untuk menjadi bank besar setara Bank Konvensional BUKU IV. Terakhir, perlu adanya penyelarasan target market mengingat bank yang akan dimerger memiliki target pasar yang berbeda.

Akan tetapi, di balik semua tantangan ini, pengamat ekonomi syariah dari Karim Consulting, Adiwarman Karim, meyakini kebijakan Erick Thohir ini akan berdampak positif dan memberikan manfaat bagi industri perbankan syariah Indonesia. "Insyaallah merger ini akan sangat baik untuk industri perbankan syariah," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: