Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng KBI, KKP Jaga Stabilitas Harga Ikan Melalui Resi Gudang

Gandeng KBI, KKP Jaga Stabilitas Harga Ikan Melalui Resi Gudang Kredit Foto: KBI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menggandeng PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan kerja sama dalam pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Agung Rihayanto, Direktur PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), dengan Syarif Syahrial selaku Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, dan disaksikan oleh Sidharta Utama, Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di Jakarta 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Produk Perikanan & Kelautan UMKM Binaan KKP Tersedia di GrabMart

Dalam kerja sama ini, KBI akan menyediakan aplikasi teknologi IS-WARE (Information System Warehouse Reciept) dalam penanganan Resi Gudang Ikan tersebut. Aplikasi IS-WARE merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KBI terkait sistem informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang.

Dengan menggunakan aplikasi IS-WARE, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya ke dalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara real time dan relatif cepat. Dengan begitu, pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal.

Inisiasi pemanfaatan Resi Gudang Ikan oleh KKP ini ke depan akan membantu menguatkan dan meningkatkan peranan UMKM sektor kelautan dam perikanan yang unggul dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global ke depan.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan KBI dengan KKP ini merupakan perwujudan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kewajiban untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kerja sama kali ini menyasar para nelayan yang selama ini secara ekonomi perlu ditingkatkan. Kita lihat harga ikan tidak stabil. Itu semua akan memengaruhi kesejahteraan nelayan. Dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditas ikan ini, ke depan harga ikan akan terjaga. Lebih dari itu, Resi Gudang Ikan ini akan meningkatkan nilai komoditas dari ikan tersebut," kata Fajar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Sebagai pusat registrasi resi gudang, KBI sampai saat ini telah melakukan registrasi terhadap sejumlah komoditas. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu  gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, dan ayam karkas beku.

Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, Total Resi Gudang dari berbagai komoditas yang sudah diregistrasikan di KBI selama Januari–Juli tahun 2020 mencapai 177 Resi Gudang dengan total pembiayaan sebesar Rp33.088.061.500.

Terkait komoditas Ikan, Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Indonesia sebagai negara yang memiliki lautan yang luas memiliki potensi besar dalam pemanfaatan resi gudang ikan. Tantangan KBI adalah memberikan pemahaman mengenai menfaat Resi Gudang kepada masyarakat, tidak hanya kepada para nelayan, tapi juga para pemilik komoditas lainnya. Untuk itu, KBI bersama dengan semua pemangku kepentingan akan terus melakukan sosiasliasi terkait manfaat resi gudang ini."

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan, saat ini di Indonesia terdapat nelayan sebanyak 1.459.874 orang yang tersebat di berbagi provinsi. Di tahun 2020, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sendiri menargetkan total tangkapan ikan secara nasional mencapai 8,02 juta ton.

Dari sisi konsumsi ikan, di tahun 2020 ini, KKP menargetkan angka konsumsi ikan nasional mencapai 56,39 kg/kapita. Data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP tersebut merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun yang dikonversi setara ikan utuh segar.

Terkait kerja sama antara KKP dengan KBI tentang pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, Sidharta Utama, Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan jika Bappebti menyambut baik kerja sama itu karena SRG yang berada dalam pembinaan Bappebti perlu dimanfaatkan secata optimal. Saat ini, terang Sidharta, telah ada 120 gudang untuk Resi Gudang dan pemanfaatannya terus meningkat.

"Dari jumlah gudang tersebut, 14 gudang di antaranya untuk kebutuhan perikanan. Potensi perikanan Indonesia cukup besar dan ini membuka potensi RG ikan. Produksi tangkapan ikan cenderung musiman dan dengan Resi Gudang ini nelayan bisa sementara menyimpan ikan hasil tangkapannya sambil menunggu harga stabil. Ini yang ke depan akan meningkatkan kesejahtaraan nelayan," pungkas Sidharta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: