Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika Adik Kim Jong-un Diberi Kekuasaan Layaknya Diktator

Ketika Adik Kim Jong-un Diberi Kekuasaan Layaknya Diktator Kredit Foto: MSN.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Kim Yo-jong terus menjadi sorotan media internasional. Ia disinyalir menjadi penerus Kim Jong-un.

Tapi Kim Yo-jong harus menunggu Pemimpin Agung Korea Utara itu mangkat alias meninggal dunia. Meski suksesi belum terjadi, adik perempuan Kim Jong-un itu perlahan-lahan diberi 'kue' kekuasaan dalam tubuh Pemerintahan Korea Utara (Korut).

Baca Juga: Ketika AS Ledek Kemampuan Senjata Kim Jong-un

Bahkan hubungan bilateral Korut dengan Amerika Serikat (AS) serta Korea Selatan dipegang oleh Kim Yo-jong. Dikutip dari The Guardian, secara de facto Kim Yo-jong sekarang menjadi pemimpin nomor dua di Korut.

Lembaga intelijen Korea Selatan melalui anggota parlemen Korsel, Ha Tae-keung yang mengabarkan info ini. Menurut Ha, Kim Jong-un memang sudah menyerahkan sebagian otoritas di tangannya pada sang adik.

Dengan begitu, Kim Yo-jong bisa bergerak lebih leluasa di bawah restu sang kakak.

"Yang perlu digarisbawahi ialah Kim Jong-un tetap memegang kekuasaan absolut, tetapi semakin banyak yang diserahkan dibanding dahulu," tuturnya.

"Kim Yo-jong adalah pemimpin kedua secara de facto," imbuh Ha Tae-keung yang juga menjadi anggota komite intelijen Korsel.

Selain itu, Kim Jong-un juga mendelegasikan sebagian kekuasaan ekonomi dan militer kepada beberapa pejabat senior. Ha mensiyalir hal ini dilakukan demi mengurangi ketegangan urat syaraf pada sang pemimpin agung yang beberapa kali diisukan mengalami sakit parah.

Kim Jong-un kemungkinan berusaha untuk tidak menjadi sasaran celaan jika terjadi kesalahan dalam kebijakan yang dia ambil. Kendati demikian, tidak ada tanda-tanda Kim sedang sakit parah atau persiapan penyerahan kekuasaan sepenuhnya pada sang adik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: