Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Spanduk-spanduk Wajah Habib Rizieq Segera Ditindak!

Spanduk-spanduk Wajah Habib Rizieq Segera Ditindak! Kredit Foto: Twitter/DPP Lembaga Informasi Front
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan akan menindak lanjut soal spanduk dan baliho bertema Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Sebab spanduk dan baliho tersebut tersebar di beberapa jalan protokol dan di dalam pemukiman warga.

"Saya akan cek dulu bersama pamdal. Terutama yang ada di jalan protokol," ujar Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Winarto ketika dihubungi Republika, Kamis (20/8/2020).

Winarto mengatakan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota hanya bertanggung jawab pada spanduk dan baliho yang terpampang di jalan protokol atau jalan utama. Terutama yang dipasang di pohon-pohon.

Baca Juga: PA 212 Ogah Gabung KAMI, Maunya sama Habib Rizieq Aja

Baca Juga: 3 Kandidat Terkuat Capres Masa Depan, Gak Ada Prabowo

Berbeda dengan spanduk dan baliho yang juga tersebar di pemukiman warga. "Kalau di lingkungan warga itu sudah jadi kewenangan kelurahan masing-masing," kata Winarto.

Nantinya, Winarto menjelaskan spanduk dan baliho tersebut akan dicek perizinannya. Jika spanduk dan baliho yang tersebar secara masif terbukti tidak memiliki izin, maka Sudin Pertamanan dan Hutan Kota akan membuat surat laporan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Karena kami prinsipnya enggak bisa menegakkan hukum, Satpol PP yang punya kewenangan," ujar Winarto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: