Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Syarat Dapat Bantuan Modal UMKM hingga Rp2,2 Miliar

Syarat Dapat Bantuan Modal UMKM hingga Rp2,2 Miliar Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) DKI Jakarta akan memberi suntikan modal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, bantuan dana yang disokong hingga miliaran rupiah.

Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan ada tiga sektor yang menjadi perhatian di tengah situasi pandemi corona sekarang ini, yakni sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

"Jadi, ke depan program-program PAN akan fokus pada kesehatan, pendidikan, dan ekonomi," kata Eko pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: 1 Juta UMKM Sudah Ditransfer Jokowi Rp2,4 Juta, Sisanya Kapan?

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair 4 Hari Lagi, APBN Terkuras Rp37,7 Triliun!

Menurut dia, syarat untuk mendapatkan bantuan modal dari program PAN mencari calon pengusaha ini harus punya ide dan konsep bisnis yang memberikan manfaat bagi warga Ibu Kota Jakarta.

"UMKM atau calon pengusaha yang dibantu harus memberikan konsep atau ide bisnis yang akan dijalankan bisa membuka lapangan kerja baru untuk warga DKI," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini.

Karena, kata dia, bantuan modal untuk UMKM dan calon pengusaha cukup besar jumlahnya hingga miliaran rupiah. Sebab, bantuan modal ini dalam rangka peringati ulang tahun ke-22 PAN pada 23 Agustus 2020.

"Kita akan bantu modal mulai dari Rp22 juta hingga Rp2,2 miliar. Filosofinya, karena PAN tahun ini menginjak usia 22 tahun," jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: