Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nyalinya Gede, Orang Ini Berani Tantang Gibran Sang Anak Presiden

Nyalinya Gede, Orang Ini Berani Tantang Gibran Sang Anak Presiden Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Solo -

Pasangan Gibran-Teguh kemungkinan batal melawan kotak kosong dalam Pilwalkot Solo. Gibran bakal ditantang pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang maju dari jalur perseorangan. Bila pendaftarannya disetujui KPU, Pilkada Solo adalah pertarungan antara anak presiden vs duet penjahit dan Ketua RW.

Bagyo merupakan warga RT01/RW06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan yang bekerja sebagai penjahit. Sedangkan Supardjo adalah Ketua RW07, Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.

Baca Juga: Pesaing Muncul, Yakin Tekuk Gibran dengan Kemenangan 81%

Pasangan ini diusung jaringan Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan organ relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2019. Langkah keduanya untuk melawan Gibran-Teguh makin terbuka. Sebab, keduanya dinyatakan KPU Surakarta lolos verifikasi faktual. Dengan begitu keduanya berhak mendaftar sebagai kontestan dalam Pilwalkot Solo.

Hal itu diputuskan setelah KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan di Hotel Swiss Bellin-Saripetojo, kemarin.

“Jumlah dukungan memenuhi syarat,” ungkap Ketua KPUD Kota Solo, Nurul Sutarti. 

Baca Juga: Gegara Dukung Anak Jokowi, Eh 2 Pengurus PAN di Solo Pilih Pamit

Dalam rekapitulasi tahap kedua itu, KPUD Kota Solo menetapkan adanya 10.202 dukungan bagi pasangan calon perseorangan yang dianggap memenuhi syarat. Dukungan berasal dari lima kecamatan, yakni Laweyan 877, Serengan 1.001, Pasar Kliwon 636, Jebres 5.143, dan Banjarsari 2.545 dukungan.

Sebelumya, pada tahap pertama, pasangan itu telah memiliki 28.629 dukungan yang memenuhi syarat. Totalnya jadi 38.831 dukungan.

“Ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” imbuhnya.

Dokumen berita acara hasil rapat pleno ini akan dijadikan Bajo sebagai syarat pencalonan independen mendaftar sebagai calon di KPU. Tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali Solo dibuka 4-6 September 2020. 

Atas hasil ini, Bagyo bersyukur. Dia mengakui akan sulit melawan Gibran yang notabene anak Presiden. Meski begitu, Bagyo tak gentar.

“Kita siap bertarung dengan elegan dan sportif,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: