Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Perlu Influencer Rp90 M! Contoh Itu Pak SBY, Paling Konkret!

Gak Perlu Influencer Rp90 M! Contoh Itu Pak SBY, Paling Konkret! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal adanya anggaran sekitar Rp90,5 miliar untuk para buzzer dan influencer terus dikritik. Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengaku kaget ada anggaran jumbo dari uang rakyat hanya untuk sosialisasi program melalui influencer.

"Lantas apa peran kehumasan yang ada di setiap kementerian dan lembaga yang dimiliki pemerintah? Bukankah mereka secara institusional baik perangkat dan sumber daya manusianya mempunyai tugas dan kapasitan yang lebih dari cukup untuk mensosialisasikan setiap kebijakan pemerintah," kata Didik, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Nyalinya Gede, Orang Ini Berani Tantang Gibran Sang Anak Presiden

Didik mengatakan, dengan sarana dan sumber daya yang sangat besar tersebut logikanya pemerintah akan mampu dan tidak bisa dikalahkan oleh siapa pun. Terlebih, jika kebijakan dan program pemerintah tersebut orientasinya untuk kepentingan rakyat, dan bukan sebaliknya tanpa influencer rakyat akan mengakses dengan sendirinya.

Menurut dia, mestinya ukuran kebijakan dan program yang baik bukan seberapa capaian infuencer meng-endorse setiap produk pemerintah, tapi seberapa banyak rakyat mengafirmasi dan merasakan manfaat atas kebijakan dan program tersebut.

Baca Juga: PR Besar Menyejahterakan Rakyat, SBY Minta Generasi Muda Bereskan

Lebih lanjut Didik mengatakan, apabila kebijakan tersebut dibuat secara transparan dan akuntabel serta berpihak kepada kepentingan rakyat, secara otomatis dengan sarana dan sumber daya yang dimiliki negara, rakyat bukan hanya menjadi infuencer pemerintah, tapi lebih dari itu, rakyat akan membanggakan produk pemimpinnya.

"Contoh yang paling konkret adalah pada era SBY ketika ada program prorakyat yang inline dengan kebutuhan rakyat, memori rakyat tidak akan pernah hilang atas kemanfaatan Program pro rakyat yang dibingkai dalam 4 klaster (kelompok), yaitu klaster 1 (bantuan dan perlindungan sosial), klaster 2 (Pemberdayaan Masyarakat), Klaster 3 (Kredit Usaha Rakyat), Klaster 4 (Program Pro Rakyat)," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: