Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Kata Sri Mulyani Soal Pandemi Covid-19? Menantang Luar Biasa!

Apa Kata Sri Mulyani Soal Pandemi Covid-19? Menantang Luar Biasa! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut pandemi Covid-19 merupakan tantangan public policy yang luar biasa. Pandemi ini, menurutnya, menyebabkan aspek sosial dan ekonomi menjadi korban dan ini merupakan suatu pilihan yang luar biasa rumit untuk seluruh dunia.

Karena banyaknya negara yang terdampak, dia menyebut tak ada satu pun pemimpin di seluruh negara baik perdana menteri, presiden, atau menteri- menteri yang menganggap pandemi Covid-19 sebagai persoalan yang kecil.

Baca Juga: Gak Perlu Influencer Rp90 M! Contoh Itu Pak SBY, Paling Konkret!

"Ini adalah tantangan public policy yang luar biasa, dari sisi kesehatan, dari dari masalah sosial, dari sisi solvabilitas dari usaha kecil menengah, korporasi, sektor keuangan, semuanya menimbulkan implikasi kepada manusianya," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, Sabtu (22/8/2020). 

Sri Mulyani menambahkan, untuk mengatasi dampak agar tidak makin meluas, pemerintah telah melakukan langkah-langkah yang bersifat extraordinary, sangat luar biasa, tidak biasa dan luar biasa. Jadi, exceptional dan extraordinary karena situasinya sama sekali bukan situasi biasa.

Baca Juga: Gak Cocok dengan Presiden, Sri Mulyani di Jurang Reshuffle?

"Langkah-langkah seperti menyampaikan Perppu oleh Bapak Presiden yang dijadikan landasan bagi kami untuk dari sisi keuangan negara merespons secara luar biasa tidak biasa dalam situasi Covid ini," kata dia.

Sri Mulyani menyebut, APBN Tahun 2020 telah mengalami perubahan sebanyak dua kali di masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan semenjak disampaikan Perppu dan pemerintah mencoba untuk memberikan landasan untuk bisa merespons baik di pusat maupun di daerah anggaran untuk bidang kesehatan ditingkatkan secara luar biasa hingga lebih dari Rp87 triliun yang telah dialokasikan.

"Ini tujuannya adalah untuk membuat seluruh lapisan dari pemerintahan mampu untuk menangani Covid ini, dari mulai belanja penangan Covid, insentif bagi tenaga medis, santunan kematian, tambahan bantuan untuk JKN, dan insentif di bidang perpajakan untuk bidang kesehatan," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: