Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Dinilai Tak Baik

Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Dinilai Tak Baik Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dan DPR diminta menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Alasannya, dalam negara demokrasi, penanganan terorisme berada dalam ranah penegakan hukum bukan militer.

"Kita harus belajar dari masa Orba, bagaimana militer terlibat dalam kekerasan berlebihan sehingga berdampak terhadap permasalahan HAM," kata Sekretaris Jenderal Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPS-HAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Affandi dalam seminar daring bertajuk 'Bahaya di Balik Rancangan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme' dikutip pada Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Top Markotop!! Prabowo Penuhi Janji Jokowi, Tunjangan TNI Naik...

Oleh karena itu, lanjut Affandi, dalam demokrasi, penanganan terorisme harus tetap dalam koridor penegakan hukum. Dia meminta polisi diberi kepercayaan penuh untuk penanganan terorisme dengan catatan perlu ada evaluasi secara menyeluruh.

Affandi menilai, pelibatan TNI tidak akan menyelesaikan masalah karena militer tidak dididik untuk bertindak persuasif. Apalagi, dalam sistem hukum nasional, militer masih berada di bawah peradilan militer bukan peradilan umum.

"Mereka (militer) akan datang, tembak orang, lalu pulang. Tidak ada akuntabilitas penegakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Sulteng, Muh. Nur Sangaji, mengatakan bahwa salah satu pendekatan untuk mengatasi terorisme bisa dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan. Menurutnya, berbagai instansi dari pusat sampai ke daerah sebaiknya terlibat untuk melakukan pendekatan kesejahteraan ini.

"Menjamin rasa aman memang penting, tetapi harus dilakukan dengan benar dan harus sesuai dengan perkembangan keadaban saat ini," kata Nur Sangaji dalam kesempatan yang sama.

Dia menegaskan, pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme perlu dihitung dan dianalisis dampaknya terhadap kehidupan demokrasi dan HAM.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: