Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bumikan 4 Pilar MPR, Syarief Hasan: Kita Tanamkan Sikap Toleransi

Bumikan 4 Pilar MPR, Syarief Hasan: Kita Tanamkan Sikap Toleransi Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan melakukan rangkaian Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau 4 Pilar MPR di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (22/8/2020). Lokasi sosialisasi ada di Binong Permai dan Yayasan Pendidikan Islam Esa Nusa.

Di hadapan warga Binong Permai, Syarief Hasan mengucapkan rasa terima kasih atas kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam acara sosialisasi. "Di tengah keprihatinan menghadapi pandemi Covid-19 yang kita alami, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu hadir dalam acara ini," puji politisi Partai Demokrat itu.

"Saya memberi penghargaan yang tinggi karena di tengah kekhawatiran Covid-19, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu bisa meluangkan waktu untuk hadir," tambahnya. Kehadiran masyarakat dalam acara itu disebut sebagai bentuk komitmen membangun bangsa yang lebih baik.

Baca Juga: Gedung Kejagung Dilahap Si Jago Merah, Mahfud Jawab Isu Sabotase

Disampaikan kepada peserta sosialisasi, bangsa ini memiliki UUD NRI Tahun 1945. UUD disebut mengatur kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.

"Dalam menjalankan hak dan kewajibannya," tutur pria asal Sulawesi itu. "Banyak hal yang diatur dalam UUD," tambahnya.

Dipaparkan dalam UUD mengatur tugas dan fungsi lembaga-lembaga negara. MPR dalam UUD mempunyai tugas untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden. MPR mempunyai wewenang untuk mengubah UUD. "Hanya MPR lembaga negara yang boleh melakukan ini," ungkapnya.

Meski demikian wewenang ini merupakan tugas yang berat. Disampaikan saat ini ada wacana melakukan amandemen. Meski demikian MPR belum memutuskan apa-apa.

"Kita masih melakukan pengkajian terhadap wacana itu," paparnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: