Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas! Sicaplang Bakal Tilang Pelanggar Protokol Kesehatan Covid

Awas! Sicaplang Bakal Tilang Pelanggar Protokol Kesehatan Covid Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Pangandaran -

Aplikasi Pencatatan Pelanggaran (Sicaplang) akan mencatat jenis dan jumlah pelanggaran yang dilakukan hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Sicaplang yang diberlakukan merujuk Pergub Jabar Nomor 60/2020. Petugas Satpol PP Jabar yang melakukan pencatatan di aplikasi ini pun sudah diberikan pelatihan.

Baca Juga: Covid-19 Menerjang, Paramount Land Raup Marketing Sales Rp1,32 T

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tangani Covid-19 Pakai Data, Gak Asal

"Bukan hanya untuk pelanggaran masalah masker, tetapi juga pelanggaran yang tertuang dalam Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020,"kata Uu kepada wartawan di Kawasan Pantai Pangandaran, Sabtu (22/8/2020).

"Saat menemukan pelanggar, petugas akan mencatat identitas pelanggar," tambahnya.

Sanksi administratif ini diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka. 

Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha, pencabutan sementara izin usaha atau rekomendasi pencabutan sementara izin usaha, dan pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Pelanggar yang pertama kali tercatat dalam Sicaplang akan mendapatkan sanksi ringan. Apabila tercatat dua kali melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi sedang. Jika tiga kali melanggar, pelanggar akan mendapatkan sanksi berat berupa denda," jelasnya.

"Denda akan masuk ke kas daerah masing-masing. Kalau pelanggaran ada di Kabupaten Pangandaran, denda masuk kas Kabupaten Pangandaran. Tapi, bukan itu yang kami harapkan. Harapan kami kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan meningkat dengan adanya Pergub dan Sicaplang," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: