Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ribut Lagi dengan IDI, Terawan Kok Berantem Terus Sih?

Ribut Lagi dengan IDI, Terawan Kok Berantem Terus Sih? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perseteruan Terawan Agus Putranto dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berlanjut lagi. Sebelum diangkat jadi Menteri Kesehatan dan masih jadi Kepala RSPAD Gatot Subroto, Terawan sempat dipecat IDI dalam kasus metode cuci otak. Sekarang, mereka ribut lagi. Pemicunya terkait pengangkatan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Presiden Jokowi telah melantik 17 anggota KKI yang diusulkan Terawan itu pekan lalu. Namun, IDI cs tidak terima. Salah satu alasannya, tidak ada satu pun yang direkomendasikan asosiasi kedokteran masuk dalam anggota KKI.

Padahal, sesuai Pasal 14 UU Nomor 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, calon anggota KKI yang diajukan Terawan ke Jokowi harusnya berdasarkan usulan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran. 

Baca Juga: RK Jadi Relawan Uji Coba Vaksin, Netizen: Terawan Ikut Juga Dong

Baca Juga: Jokowi: Ada 290 Juta Vaksin hingga Akhir 2021, Negara Lain Lewat

"Perlu ditegaskan kembali bahwa Undang-Undang Praktik Kedokteran mewajibkan Menteri Kesehatan mengusulkan nama calon anggota KKI (kepada Presiden) harus berdasarkan usulan organisasi profesi dan asosiasi," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Ugan Gandar dalam konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta, kemarin.

Ada pun 17 orang KKI yang dilantik Jokowi adalah Putu Moda Arsana dan Dollar (PB IDI), Nurdjamil Sayuti dan Nadhyanto (PDGI), Pattiselanno Roberth Johan (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia), Achmad Syukrul (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Gigi Indonesia), Bachtiar Murtala (Kolegium Kedokteran), Andriani (Kolegium Kedokteran Gigi).

Selanjutnya, Vonny Nouva Tubagus dan Ni Nyoman Mahartini (Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indnesia), Mohammad Agus Samsudin, Hisyam Said, dan Intan Ahmad Musmeinan (tokoh masyarakat), Taruna Ikrar dan Sri Rahayu Mustikowati (Kementerian Kesehatan), serta Melanie Hendriaty Sadono dan Mariatul Fadilah (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: