Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Haji 2020 Batal, Bagaimana dengan Tahun Depan?

Haji 2020 Batal, Bagaimana dengan Tahun Depan? Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyiapkan skema pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun mendatang.

"Untuk pemberangkatan jemaah haji 1442 H, kita akan menyiapkan tiga skema," kata Nizar di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Geger Isu Pembatalan BLT Rp600 Ribu, Apa Iya Bu Menaker?

Menurutnya, tiga skema dipersiapkan karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya. Skema pertama, Nizar menjelaskan, jika pandemi Covid-19 sudah berakhir. Artinya kondisi sudah kembali normal dan kuota haji juga kembali normal.

Ia mengatakan jemaah yang keberangkatannya batal pada tahun ini, akan diberangkatkan pada 2021. Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun depan, akan mundur tahun berikutnya.

"Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," ujarnya.

Skema kedua, yakni jika Covid-19 belum sepenuhnya hilang sehingga ada pembatasan atau pengurangan kuota. "Jika diasumaikan berkurang 50% dari kuota saat ini, tentu akan ada jemaah yang mundur lagi keberangkatannya. Ini juga akan berakibat pada daftar tunggu yang semakin panjang," tuturnya. 

Pengurangan kuota menjadi 50%, kata Nizar, juga akan berdampak pada penambahan biaya. Apalagi jika proses layanan, baik penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan. Aspek penerbangan misalnya, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga bus jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi hanya boleh diisi 50% penumpang.

"Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi," tegas Nizar.

Skema ketiga, kata Nizar, jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangakatan jemaah haji.

"Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: