Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Bank Nasional yang Resmi Diakuisisi Asing

6 Bank Nasional yang Resmi Diakuisisi Asing Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah

4. Bank Dinar Indonesia - APRO Financial (2018)

Akuisisi bank nasional oleh asing juga pernah terjadi pada tahun 2018 silam. Kali ini, saham PT Bank Dinar Indonesia Tbk (DNAR) yang diambil alih oleh perusahaan pembiayaan asal Korea Selatan, yakni APRO Financial Co.Ltd.

Proses akuisisi 77,38% saham Bank Dinar selesai dilakukan pada 25 Oktober 2018. Porsi saham yang diambil alih itu merupakan gabungan dari 15 pemilik saham Bank Dinar dengan persentase yang bervariasi. Nilai transaksi dalam proses akuisisi ini seluruhnya mencapai Rp691,10 miliar. 

Sebagai konsekuensi dari akuisisi tersebut, Bank Dinar kemudian dimerger dengan Bank Oke Indonesia yang saat itu mayoritas sahamnya juga dikuasai oleh APRO Financial. Proses merger tersebut mendapat persetujuan dari BEI dan resmi berlaku sejak 15 Juli 2019. Dari hasil merger, entitas Bank Dinar dipertahankan, namun brand image yang dipakai adalah PT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank). Porsi kepemilikan APRO Financial dalam OK Bank sampai saat ini mencapai 92,50%.

Direktur Utama Bank Dinar, Hendra Lie, mengatakan bahwa penjualan saham perusahaan kepada APRO Financial dilakukan sebagai upaya untuk naik kelas dari bank BUKU I menjadi bank BUKU II.

"Jika merger ini rampung, ekspansi bisnis Bank Dinar dipastikan lebih luas. Bank naik kelas ke BUKU II dengan modal minimum Rp1 triliun dan dapat berkembang menjadi bank devisa dengan berbagai peningkatan," imbuh Lie di Jakarta pada Mei 2018 silam. 

5. Bank Danamon - Mitsubishi UFJ (2017)

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menjadi satu di antara bank-bank nasional yang kini kepemilikannya berpindah ke tangan asing. Pada Desember 2017, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd (MUFG) mengakuisisi 19,9% saham Bank Danamon dari pemegang saham utamanya, yakni Asia Financial Pte.Ltd (AFI).

Tak berhenti sampai di sana, MUFG kembali menambah porsi kepemilikan dalam Bank Danamon melalui transaksi akuisisi pada Agustus 2018. Dalam transaksi kali ini, MUFG mengambil alih 20,1% saham Bank Danamon milik AFI. Dengan begitu, total kepemilikan Bank Danamon menjadi sebesar 40,0%.

Proses akusisi Bank Danamon oleh MUFG berjalan secara bertahap itu menelan biaya atau nilai transaksi mencapai Rp64,14 triliun. Sampai dengan saat ini, MUFG tercatat menguasai lebih dari 9,04 miliar saham Bank Danamon atau setara dengan 92,47%. 

Imbas dari adanya transaksi tersebut, Bank Danamon akhirnya dimerger dengan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP). Penggabungan usaha Bank Danamon dan BNP efektif berlaku sejak 1 Mei 2019, di mana Bank Danamon menjadi entitas yang dipertahankan sebagai perusahaan tercatat di BEI. 

"Bank Danamon akan dapat mengakses kekuatan, keahlian, dan jaringan MUFG untuk memfasilitasi pertumbuhan Bank Danamon dalam mewujudkan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan," tegas Bank Danamon saat ditanya mengenai latar belakang transaksi akuisisi dan merger dengan BNP.

6. Bank BTPN - Sumitomo Mitsui Banking (2014)

PT Bank Tabungan Pensiunan Negara Tbk (BTPN) resmi diakuisisi oleh bank terbesar kedua di Jepang, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC). Pada Maret 2014, SMBC mengakuisisi 919,27 juta saham BTPN dari TPG Nusantara. Nilai transaksi atas akuisisi tersebut mencapai Rp5,98 triliun. 

Melalui transaksi tersebut, SMBC menguasai 41% atau setara 2,34 miliar saham, meningkat dari porsi sebelumnya yang hanya 24,26% atau sebanyak 1,4 miliar saham BTPN. 

Baca Juga: RUPSLB Besok, KB Kookmin Ambisi Genggam 67% Saham Bank Bukopin

Proses pengambilalihan saham BTPN oleh SMBC terus berlangsung hingga akhirnya pada Januari 2019, SMBC tercatat menguasai lebih dari 90% saham BTPN. Dilansir dari RTI, per tanggal 31 Juli 2020, SMBC menguasai 92,43% atau lebih dari 7,53 miliar saham BTPN. 

Setelah proses akuisisi dilakukan, SMBC melebur BTPN dengan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI). Merger usaha itu kemudian mendapat izin OJK dan efektif berlaku pada 1 Februari 2020. Para pemegang saham kemudian menyepakati bahwa nama entitas hasil penggabungan usaha akan memakai nama BTPN. 

“Untuk perubahan anggaran dasar, pemegang saham sepakat untuk mempertahankan nama BTPN,” jelas Direktur Utama BTPN, Jerry Ng, dalam rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: