Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp428,6 Juta

AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp428,6 Juta Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AXA Mandiri Financial Services unit Syariah (AXA Mandiri Syariah) menyalurkan sebagian dana (surplus underwriting) atas penjualan produk asuransi syariah tahun 2019 sebesar Rp428,6 juta. Dana tersebut akan disalurkan sebagai dana sosial melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk paket sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah tidak bisa bekerja atau pun tidak memiliki penghasilan agar mereka tetap dapat bertahan selama pandemi Covid-19, serta berupa bantuan paket logistik pendidikan yang akan disalurkan kepada lebih dari seribu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Perluas Layanan Pembayaran, Baznas Gandeng Artajasa

Penyerahan simbolis sebagian dana surplus underwriting dilakukan secara virtual oleh Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani, kepada Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, dengan disaksikan oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi, dan Direktur Distribution & Sales Bank Syariah Mandiri, Anton Sukarna.

Direktur Kepatuhan AXA Mandiri, Rudy Kamdani, mengatakan bahwa dana sosial tersebut merupakan bagian dari surplus underwriting AXA Mandiri Syariah tahun 2019 yang terkumpul mencapai Rp1,74 miliar.

"Komitmen ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya berbisnis, tetapi juga mengedepankan amanah dari para pemegang polis asuransi syariah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi seperti sekarang," ujar Rudy di Jakarta, Rabu (26//8/2020).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta, mengungkapkan apresiasi kepada AXA Mandiri Syariah. "Alhamdulillah, kami masih dapat terus bekerja sama dengan AXA Mandiri Syariah. Kami berterima kasih dan mendukung penuh upaya AXA Mandiri Syariah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyaluran sebagian dana surplus underwriting ini, yang tentunya akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan umat," ucapnya.

Lebih lanjut Chief of Sharia AXA Mandiri, Srikandi Utami, menjelaskan bahwa dana sosial tersebut kemudian akan disalurkan oleh Baznas ke beberapa lembaga seperti Laznas BSM, Dompet Dhuafa, Mandiri Amal Insansi, Investa Cendekia Amanah, dan KBMAXI. Lewat bantuan sosial yang bersinergi dengan berbagai pihak tersebut, perusahaan juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program yang tepat sasaran.

"Kami berharap dengan disalurkannya dana tersebut, kami dapat menjadi bagian dari upaya mereka dalam menata kembali kehidupannya, termasuk dalam kesehatan fisik dan mental. Dengan demikian, mereka tidak hanya dapat bertahan hidup dalam kondisi seperti ini, melainkan terus dapat melanjutkan hidup dengan baik," sebut Srikandi.

Pada tahun 2019, AXA Mandiri Syariah telah memberikan perlindungan asuransi syariah kepada lebih dari 53 ribu peserta. Sementara, dari sisi pendapatan kontribusi, di tahun 2019 AXA Mandiri Syariah mencatatkan pendapatan kontribusi sebesar lebih dari Rp394 miliar.

Pendapatan tersebut diperoleh melalui berbagai macam produk asuransi syariah, seperti Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, Asuransi Mandiri Perlindungan Sejahtera Syariah, dll. Berbagai solusi perlindungan tersebut dipasarkan melalui ratusan cabang Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) di seluruh Indonesia.

Direktur Distribution and Sales Mandiri Syariah, Anton Sukarna, kemudian menjelaskan bahwa kerja sama Mandiri Syariah-AXA Mandiri Syariah merupakan wujud sinergi antarperusahaan anak Mandiri Group. "Serta bentuk dukungan Mandiri Syariah atas program pemerintah dalam peningkatan literasi keuangan syariah Indonesia," jelasnya.

Sekadar informasi, dana surplus underwriting adalah selisih antara pendapatan dan pengeluaran Dana Tabarru untuk tahun berjalan sebagaimana ditetapkan dalam Polis. Biasanya, selisih dari kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam Dana Tabbaru ini didapatkan setelah dikurangi pembayaran santunan atau klaim kontribusi asuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu. Sejak tahun 2012, AXA Mandiri Syariah telah menyalurkan sebagian dana surplus underwriting kepada Baznas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: