Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cie Demokrat Ikut Lagi ke Panja RUU Cipta Kerja, Dalihnya Sih...

Cie Demokrat Ikut Lagi ke Panja RUU Cipta Kerja, Dalihnya Sih... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kembali masuk ke Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang omnibus law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ada beberapa alasan FPD kembali ikut membahas, di antaranya, karena DPR sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi COVID-19 dan FPD juga merasa perlu mengawal RUU tersebut.

Baca Juga: Bamsoet Harap RUU Ciptaker, Win Win Solution Buruh & Pengusaha

Baca Juga: Pertamina Rugi, Demokrat: Pas Ditinggal Ahok DKI Raih Penghargaan

Adapun anggota FPD yang ditugaskan dalam Panja RUU Ciptaker Baleg adalah Bambang Purwanto, Benny K Harman, dan Hinca Panjaitan.

"Pada waktu Penarikan anggota FPD dari Panja RUU Ciptaker waktu itu karena situasi COVID-19 yang saat itu yang menjadi perhatian kita semua, dan FPD ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak COVID, baik oleh pemerintah juga para kader PD, termasuk anggota FPD di dapil masing-masing," kata anggota Baleg dari FPD, Hinca Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/8/2020). 

Hinca menuturkan, seiring berjalannya waktu, fokus penanganan COVID-19 terus berjalan meskipun belum efektif, baik terhadap sisi kesehatan atau pun dampak ekonomi. Bahkan, FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: