Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Likuiditas Bank Melimpah di Tengah Kenaikan NPL

Likuiditas Bank Melimpah di Tengah Kenaikan NPL Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi Covid-19 telah menghantam segala lini perekonomian Indonesia, termasuk di perbankan. Peningkatan risiko kredit bermasalah kini membayangi industri perbankan karena banyak nasabahnya yang terpukul juga. Kendati demikian, perbankan masih mempunyai daya tahan yang tinggi.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta perbankan untuk mewaspadai kinerja kredit bermasalah (NPL) yang per Juni 2020 mencapai 3,11 persen atau naik dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,01 persen karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Perbankan Indonesia Dinilai Perkasa Hadapi Hantaman Pandemi

"NPL kecenderungannya naik itu yang perlu diwaspadai, juga restrukturisasi kredit yang posisinya naik mencapai 21 persen," kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, dalam Webinar yang bertajuk "Resesi di Depan Mata: Indonesia Harus Apa" di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dalam paparannya, Didik menjelaskan bahwa angka kredit macet pada Juni 2020 itu lebih tinggi dari Juni 2019 yang tercatat mencapai 2,50 persen. Sementara, persentase pertumbuhan penyaluran kredit per Juni 2020 turun menjadi 1,49 persen, dibandingkan Mei 2020 mencapai 3,04 persen dan Juni 2019 sebesar 9,92 persen.

Meski demikian, lanjut dia, kinerja secara umum perbankan masih berdaya tahan, salah satu indikatornya rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 22,54 persen pada Juni 2020 atau lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2020 mencapai 22,26 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional per Juli 2020 menguat menjadi 23,1 persen dibandingkan Juni 2020 yang 22,59 persen. "Likuiditas perbankan masih melimpah dan terjaga dengan stabil," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Teguh Supangkat, dalam webinar yang sama.

Dia menjelaskan beberapa faktor yang mendorong likuiditas terjaga karena adanya kebijakan strategis yang membentuk rasio modal bank menguat di antaranya penurunan giro wajib minimum sebesar 200 basis poin untuk bank umum konvensional dan 50 basis poin untuk bank umum syariah. Selain itu, lanjut dia, juga ada penurunan suku bunga acuan yang dipertahankan tetap 4 persen dan pelonggaran likuiditas dari Bank Indonesia.

Menguatnya rasio kecukupan modal itu, lanjut dia, menolong risiko kredit bank yang per Juli 2020 angka kredit bermasalah (NPL) gross, yakni gabungan kredit macet, kurang lancar dan diragukan mencapai 3,22 persen atau naik dibandingkan bulan sebelumnya mencapai 3,11 persen.

Penguatan CAR itu, lanjut dia, juga didorong oleh masyarakat yang memilih menyimpan dananya di bank yang ditunjukkan tingkat dana pihak ketiga (DPK) per Juli 2020 mencapai Rp6.308 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sementara di sisi lain, meski likuiditas melimpah dengan modal yang cukup, tetapi realisasi penyaluran kredit menurun 1,53 persen dari Rp5.549 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp5.536 triliun pada Juli 2020. Selain itu, nilai restrukturisasi kredit yang sudah direalisasikan industri perbankan mencapai Rp837,64 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 7,18 juta nasabah dari 100 bank.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp353,17 triliun di antaranya diberikan kepada 5,73 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sementara, sebanyak 1,44 juta debitur lainnya merupakan debitur non-UMKM dengan total saldo pokok plafon pinjaman perjanjian kredit (baki debet) yang direstrukturisasi senilai Rp484,47 triliun.

"Kita melihat bahwa restrukturisasi ini sudah mulai stabil. Artinya, ke depan-depan lagi sudah mulai sedikit yang direstrukturisasi. Kemudian sudah mulai banyak debitur (pulih aktivitas bisnisnya), ada juga debitur yang tidak mau melakukan restrukturisasi dan memilih proses normal," ungkap Teguh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: