Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPP Berhasil Kantongi Kontrak Baru Rp10 T per Juli

PTPP Berhasil Kantongi Kontrak Baru Rp10 T per Juli Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp10,05 triliun sampai dengan akhir Juli 2020. Sampai dengan Juli 2020 ini, Perseroan berhasil merealisasikan perolehan kontrak baru sebesar 40% dari total target yang ditetapkan oleh Manajemen Perseroan, yaitu sebesar Rp25,53 triliun di akhir tahun 2020.

“Manajemen optimistis target kontrak baru tahun ini akan tercapai,” ujar Novel Arsyad Direktur Utama PTPP, saat pelaksanaan Public Expose Live 2020 di Jakarta, Jumat (27/8/2020).

Baca Juga: Berusia 67 Tahun, PTPP Yakin Bisa Terus Kembangkan Sayap Bisnis

Menurutnya, pencapaian kontrak baru sebesar Rp10,05 triliun tersebut terdiri dari kontrak baru Induk Perseroan sebesar 87% dan Anak Perusahaan sebesar 13%.“Beberapa proyek yang berhasil diraih Perseroan sampai dengan Juli 2020 antara lain: RDMP JO sebesar Rp1,80 triliun, SPAM Pekanbaru sebesar Rp1,26 triliun, Bogor Apartement sebesar Rp1,17 triliun, Sirkuit Mandalika sebesar Rp817 miliar, Sport Centre Banten Rp794 miliar, SGAR Alumina Rp660 miliar, RDMP Reguler Rp576 miliar, Jalan Kendari-Toronipa Rp412 miliar, dan sebagainya,” ucap Novel.

Baca Juga: PTPP Pinjamkan Dana Segar Lebih dari Rp200 Miliar ke....

Sampai dengan Juli 2020, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru Perseroan dengan kontribusi sebesar 45%, disusul oleh Pemerintah sebesar 31% dan Swasta sebesar 24% dari total perolehan kontrak baru.

“Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu Gedung sebesar 31%, Oil & Gas sebesar 27%, Jalan & Jembatan sebesar 14%, Irigasi sebesar 14%, Power Plant sebesar 10%, dan Lain-lain sebesar 3%,” tutup Novel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: