Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Takut! Pengelolaan Dana Tapera Dipastikan Aman

Jangan Takut! Pengelolaan Dana Tapera Dipastikan Aman Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BP Tapera memastikan bahwa dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dikelola secara aman. Pasalnya, tabungan yang diperuntukkan bagi pekerja dan pekerja mandiri untuk dapat memiliki rumah sekaligus berinvestasi ini akan dikelola secara transparan dan akuntabel melalui kontrak investasi sehingga dapat memperoleh imbal hasil wajar.

Berdasarkan UU 4/2016 dan PP25/2020 tentang penyelenggaraan Tapera, Tapera wajib menunjuk Manajer Investasi untuk melakukan pemupukan. Selain manajer investasi, institusi lain yang bekerja sama dengan BP Tapera di antaranya adalah Bank Kustodian dan bank umum sebagai bank penyalur yang secara profesional diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Kelola Dana Tapera, Bos Bahana TCW Bilang Duitnya Akan Di....

Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, memastikan bahwa dana masyarakat di Tapera akan aman. Pasalnya, Kontrak Investasi Dana Tapera dipecah ke berbagai instrumen.

Adapun alokasi pemupukan sebesar 40-60% dilakukan lewat manajer investasi ke Kontrak Investasi Konvensional atau Kontrak Investasi Kolektif Syariah seperti deposito, surat berharga Pemerintah, surat Berharga Pemda, surat berharga bidang perumahan dan kawasan, serta bentuk investasi lain yang menguntungkan.

Selain itu, alokasi pemanfaatan sebesar 30-55% akan ditempatkan di bank dan perusahaan pembiayaan lewat Efek atas penyaluran pembiayaan (KPR, kredit pembangunan rumah, atau kredit renovasi rumah).

"Dana Tapera juga ada alokasi cadangan 5% ditempatkan rek operasional untuk pengembalian dana peserta dan Deposito (bila dana belum ditarik). Pencadangan perlu dilakukan. Jadi, kami perlu memastikan simpanan bisa kembali ke penabung dengan hasil Pemupukannya," kata Gatut dalam acara webinar bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan Dana Tapera di Tengah Penurunan Kepercayaan Sektor Keuangan" di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Secara kelembagaan, lanjut Gatut, hal ini sudah diatur sedemikian rupa dengan manajer investasi, bank, dan lembaga keuangan untuk menghilangkan kekhawatiran dari masyarakat. "Tantangannya, bagaimana hasil pemupukan dan bagaimana kondisi likuiditas," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President Investment Services PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Tjondro Prabowo, mengatakan, selaku bank yang ditunjuk sebagai Bank Kustodian oleh BP Tapera, BRI akan melakukan pencatatan secara detail besaran simpanan peserta beserta hasil pemupukannya.

Selain itu, BRI akan menghitung nilai aktiva bersih (NAB) dana Tapera setiap hari bursa dan akan menyampaikan laporan keuangan tahunan dana Tapera. "Perkembangan jasa Kustodian BRI sudah dilakukan sejak 1996 dan sempat menjadi Bank Kustodian pertama di Indonesia yang mengelola efek beragun aset di 2009," terang Tjondro.

Sementara itu, Alvin Pattisahusiwa, Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi menyebut, pihaknya telah mengikuti beauty contest dan due diligence dalam pemilihan manajer investasi yang akan mengelola dana Tapera. Dia juga menyebut siap mengoptimalkan dana Tapera lewat berbagai instrumen investasi.

Pemilihan instrumen investasi, menurut Alvin, akan dilakukan dengan analisa penempatan deposito, analisa pemilihan surat utang, dan analisa pemilihan saham. "Penempatan di bank akan dilakukan berdasar indikator kinerja bank seperti minimum BUKU 3, tapi bisa juga BUKU 2 dengan syarat anak usaha dari bank BUKU 4. Lalu CAR, LDR, ROA, juga net profit margin," terang Alvin.

Sementara untuk instrumen surat utang, lanjutnya, akan dilihat berdasarkan kondisi keuangan baik dalam tiga tahun terakhir, berperingkat investment grade, likuiditas baik, dan maksimum tenor 10 tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: