Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jubir HTI Dipolisikan Gegara Begini...

Jubir HTI Dipolisikan Gegara Begini... Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan soal adanya laporan polisi terhadap mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto.

"Ya, LP-nya (laporan polisi) sudah ada, pelapornya tadi siang melapor," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat.

Yusri mengatakan laporan tersebut dilayangkan karena terlapor Ismail Yusanto mengaku masih menjadi juru bicara HTI dalam sebuah unggahan di media sosial, meski pemerintah telah membubarkan dan menyatakan HTI sebagai organisasi terlarang.

Baca Juga: Anak Gus Dur: Percaya Khilafah Sama Saja Membubarkan Indonesia

"Uraian singkatnya pelapor sekaligus masyarakat Indonesia menerangkan tanggal 26 Agustus yang lalu melihat di media sosial dimana terlapor mengatakan dan mengerti dia Jubir HTI," kata Yusri.

Atas temuan tersebut pelapor kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) untuk melaporkan Ismail Yusanto.

"Padahal terlapor mengetahui bahwa HTI telah dicabut dan dilarang oleh Mahkamah Agung. Nah pelapor merasa dirugikan selanjutnya dia melapor dan laporannya kita terima," tambahnya.

Yusri mengatakan saat ini pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan itu.

"Ini laporan sudah kita terima dan kita dalami dulu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: