Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tito Tugas di Singapura, Mahfud MD Jadi Mendagri?

Tito Tugas di Singapura, Mahfud MD Jadi Mendagri? Kredit Foto: Antara/Gusti Tanati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar surat berkop Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penulisan tata naskah yang harus ditandatangani Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Mendagri Ad Interim. Sementara Mahfud ditunjuk berdasarkan surat Mensesneg No.B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020.

Baca Juga: Mahfud MD Gak Ngelak Indonesia Pasti Resesi: Jangan Paranoid!

Baca Juga: Mahfud MD: Ruang Intelijen Kejaksaan Agung Ikut Terbakar

Hal ini membuat banyak pihak bertanya kemana Mendagri Tito Karnavian. Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena adanya penugasan bagi Mendagri Tito Karnavian keluar negeri.

“Tugas di Singapura,” ujarnya, Kamis (28/8/2020).

Rencananya Tito akan ke Singapura dari tanggal 28 hingga 30 Agustus mendatang. Dia mengatakan bahwa penunukan ad interim merupakan hal yang lumrah. “Aturannya seperti itu,” ucapnya.

Hal ini pun dikonfirmasi Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga bahwa Tito Karnavian memang sedang ke Singapura. “Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerja sama penanggulangan COVID19 serta juga mendiskusikan kerja sama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia,” tuturnya.

Kasto menambahkan bahwa surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas. Tito akan kembali ke Jakarta pada Hari Minggu mendatang sehingga surat tersebut tidak dibutuhkan. Hal ini mengingat pada Sabtu Minggu tak ada urusan administrasi.

“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari Minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini. Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: