Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manfaatnya Menggelitik, Bungkil Sawit Berlayar ke Gresik

Manfaatnya Menggelitik, Bungkil Sawit Berlayar ke Gresik Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bungkil kelapa sawit (palm kernel expeller/PKE) merupakan produk akhir dari proses pengolahan inti sawit yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak asal tumbuhan (animal feed of plant origin).

Tidak hanya sangat diminati pasar ekspor, bungkil kelapa sawit juga dicari masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan ternaknya. Bagi daerah sentra sawit, pemanfaatan bungkil sawit sebagai bahan baku pakan ternak mungkin sudah lumrah terjadi, tetapi bagi peternak yang berada di luar provinsi sentra sawit, permintaan akan bungkil sawit menjadi cukup signifikan.

Baca Juga: Pungutan Ekspor Cangkang Sawit, Ada Dilema?

Provinsi Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan telah mampu menjadikan bungkil kelapa sawit sebagai salah satu komoditas unggulan. Sebanyak 3.000 ton bungkil kelapa sawit bernilai ekonomi Rp3 miliar telah dikirim ke Gresik, Jawa Timur menggunakan kapal TB TNL 2501/ TB.TRUST-16 melalui Pelabuhan Laut Nunukan.

Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilker Nunukan, Noor Effendi, mengatakan bahwa sebelum berlayar, bungkil kelapa sawit tersebut telah diperiksa dengan tujuan untuk memastikan kebenaran jenis dan jumlahnya.

Kepala Balai Karantina Pertanian, drh. Akhmad Alfaraby mengatakan Karantina Pertanian Tarakan selalu mendukung dalam lalu lintas perdagangan komoditas pertanian dengan memastikan bahwa produk pertanian bebas dari OPT.

Dalam proses pengecekan, bungkil kelapa sawit akan dikenakan biaya tindakan karantina sebagaimana yang diatur dalam PP 35 2016, sebesar Rp250.000 per ton, biaya pemeriksaan entomologi sebesar Rp10.000 per ton, dan ditambah biaya satu sertifikat sebesar Rp5.000 per ton.

Pada tahun 2019, bungkil kelapa sawit dari Kabupaten Nunukan tersebut diekspor ke Vietnam oleh PT Tirta Madu Sawit Jaya sebanyak 5x dengan volume 2.089,45 ton dan total nilai ekonomi sebesar Rp3,9 miliar. Selama periode Januari 2020 hingga sekarang, produk tersebut hanya dipasarkan secara domestik.

Karantina Pertanian Tarakan juga telah menyertifikasi sebanyak 16 kali permohonan dengan volume 8.500 ton dan nilai ekonomi sebesar Rp15,3 miliar dengan daerah tujuan Surabaya dan Gresik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: