Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Ini Dia Dalang Pembakaran Alquran di Swedia

Terungkap! Ini Dia Dalang Pembakaran Alquran di Swedia Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akibat pembakaran salinan Alquran di Swedia, pihak berwajib pun menangkap 10 orang yang terlibat dalam protes ilegal.

Para pengunjuk rasa di kota Malmo melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan-jalan pada Jumat malam (28/8), dengan kekerasan meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.

Seperti dilansir laman aljazeera.com, demonstrasi sekitar 300 orang terkait dengan unjuk rasa pada hari Jumat sebelumnya. "Kala itu aktivis sayap kanan membakar salinan kitab suci Muslim di Rosengard, lingkungan yang sebagian besar migran," juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia, Expressen.

Baca Juga: Salinan Alquran Dibakar di Kota Ini, Langsung Picu Kerusuhan

Politisi Denmark menyatakan anti-Muslim Rasmus Paludan diperkirakan akan menghadiri rapat umum itu. Namun, polisi mengatakan kedatangannya dihentikan oleh polisi di perbatasan Swedia-Denmark.

"Antara 10 dan 20 orang pengunjuk rasa ditangkap Jumat malam karena kekerasan itu dan "semuanya telah dibebaskan," kata juru bicara polisi Patric Fors kepada kantor berita AFP.

Kekerasan telah mereda pada Sabtu (30/8) pagi. "Itu tidak benar," kata warga Malmo Shahed kepada penyiar publik SVT. "Tapi itu tidak akan terjadi jika mereka tidak membakar Quran."

Sebelumnya pada hari Jumat (28/8/2020), Paludan, yang memimpin partai garis keras anti-imigrasi sayap kanan Denmark, dihentikan di perbatasan dengan Denmark dan kemudian dilarang memasuki Swedia selama dua tahun.

Paludan akan melakukan perjalanan ke Malmo untuk berbicara di acara hari Jumat. Tetapi pihak berwenang mencegah kedatangannya dengan mengumumkan larangan tersebut dan menahannya sebentar di dekat Malmo.

"Kami menduga dia akan melanggar hukum di Swedia," kata Calle Persson, juru bicara polisi di Malmo kepada AFP. "Ada juga risiko bahwa perilakunya akan menjadi ancaman bagi masyarakat."

Tetapi para pendukungnya melanjutkan unjuk rasa, di mana enam orang ditangkap karena menghasut kebencian rasial.

Paludan kemudian memasang pesan pedas di Facebook. "Dikirim kembali dan dilarang dari Swedia selama dua tahun. Namun, pemerkosa dan pembunuh selalu diterima!" dia menulis.

Paludan tahun lalu menarik perhatian media karena membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi yang dilarang dalam Islam. Pada bulan Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian negara itu.

Pada bulan Juni, Paludan dijatuhi hukuman tiga bulan penjara di Denmark atas berbagai pelanggaran undang-undang ujaran kebencian negara itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: