Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Dapat Subsidi Kuota Gratis dari Kemendikbud

Cara Dapat Subsidi Kuota Gratis dari Kemendikbud Kredit Foto: Shutterstock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan sekolah dan kuliah daring akan mendapat dukungan kuota/pulsa gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Nah, bagaimana cara mendapatkannya?

Menteri Kemdikbud, Nadiem Makarim akan mencairkan subsidi kuota untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi setiap siswa. Penyaluran bantuan akan berlangsung selama 3-4 bulan ke depan, mulai dari September 2020.

Bantuan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen besarannya berbeda. Untuk siswa, subsidi kuota mencapai 35GB, sedangkan guru mendapat 42GB. Sementara, mahasiswa dan dosen masing-masing mendapat 50GB secara gratis.

Baca Juga: Dear Murid Tangerang, Pemkot Bagi Internet Gratis ke 166 Sekolah

Baca Juga: Hore, Anies dan Pemprov DKI Mau Perluas Jaringan Internet Gratis

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem ketika mengadakan Raker bersama komisi X DPR RI di gedung MPR/DPR RI, Senayan.

"Kami sudah mendapat persetujuan untuk anggaran sebesar 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen, selama 3 hingga 4 bulan kedepan," ujarnya pada Kamis (27/8/2020).

Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

- Perguruan Tinggi:

1. Mahasiswa terdaftar aktif di masing-masing sekolah

2. Mendaftarkan nomor telepon ke pihak kampus

Catatan: pengumpulan nomor telepon biasanya bersifat daring, melalui situs resmi kampus.

3. Operator seluler akan menyalurkan bantuan berbentuk pulsa

- Sekolah:

1. Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru

2. Sekolah mendaftarkan nomor itu ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Pemilahan operator tiap nomor

4. Penyaluran data ke nomor masing-masing siswa/guru

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: