Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan

Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI, Andika Perkasa, menyatakan bahwa hingga saat ini tak ada satu pun prajurit yang diperiksa terkait penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, dikembalikan.

Menurut KSAD, Jenderal Andika Perkasa, sejauh ini sudah 12 orang prajurit TNI AD yang menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya. Dan mereka telah dijebloskan ke tahanan.

"12 orang sudah ditahan di Guntur," kata Jenderal Andika dalam siaran pers resminya di Mabes TNI AD Minggu 30 Agustus 2020.

Baca Juga: Kasus Polsek Ciracas: Lebih Baik Kehilangan Prajurit daripada....

KSAD mengatakan, meski belum ada penetapan tersangka, tapi berdasarkan penyelidikan, 12 prajurit itu ditahan dan 19 orang lainnya yang sedang dipanggil untuk diperiksa juga akan langsung ditahan.

"Jadi yang 19 itu sudah mengarah untuk ditahan. Dan kami memiliki banyak rutan termasuk di POM TNI AD," kata Jenderal Andika.

Sejauh ini 12 prajurit TNI AD itu dipastikan akan mendapatkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Sebab menurut Jenderal Andika, perbuatan mereka sudah memenuhi pasal dalam kitab hukum militer.

Baca Juga: Prajurit Kena Hoax di Kasus Polsek Ciracas, KASAD: Salah Sendiri!

Jenderal Andika memastikan, semua prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan itu tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

"Kami terus akan mendalami dan mengusut tuntas kasus ini, tidak ada toleransi. Semua yang terlibat akan kami bawa ke proses hukum," katanya.

Informasi yang dihimpun VIVA Militer, penyerangan ini dipicu ulah salah seorang prajurit TNI AD berinisial Prada MI. Dia menyebarkan informasi palsu alias bohong terkait luka yang dialaminya. Kepada rekan-rekannya di Tamtama angkatan 2017, Prada MI menyatakan terluka akibat dikeroyok orang tak dikenal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh TNI, terungkap ternyata Prada MI terluka dan dilarikan ke rumah sakit bukan karena dikeroyok. Tapi mengalami kecelakaan tunggal alias jatuh sendiri dari sepeda motornya.

Sayangnya, 100 lebih penyerang begitu saja percaya pada informasi palsu itu. Mereka nekat melakukan penyerangan dengan membawa-bawa nama jiwa korsa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: