Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel? Bisa, Sebentar Lagi Ya

Mau Gelar Resepsi Pernikahan di Hotel? Bisa, Sebentar Lagi Ya Kredit Foto: Unsplash/Wu Jianxiong
Warta Ekonomi, Makassar -

Penyelenggaraan resepsi pernikahan di hotel yang ada di Kota Makassar sudah diperbolehkan. Izinnya tinggal menunggu peraturan wali kota diteken.

Asisten I Kota Makassar, M Sabri, mengatakan bahwa draf perwali sudah dirampungkan. Tinggal ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Baca Juga: 539 Santri Ponpes Positif Covid-19, Akses Keluar-Masuk Ditutup

"Insyaallah besok atau paling lambat 1 September. Setelah ditandatangani, kita sosialisasi perwali sekitar tiga hari atau paling lama seminggu," kata Sabri, Minggu (20/8/2020).

Dia menerangkan perwali tersebut mengatur tentang protokol dan tata cara resepsi pernikahan di hotel. Isinya tidak jauh beda dengan Perwali 36/2020 tentang percepatan pengedalian virus corona di Kota Makassar.

Baca Juga: Viral Video Resepsi Pernikahan di Bekasi, Ada Dangdutannya Juga

"Perwali ini lebih spesifik mengatur tata cara pernikahan, pertemuan dan kegiatan lainnya di hotel. Setelah sosialisasi baru diterapkan secara efektif," ujarnya.

Tidak hanya itu, perwali ini juga mengatur sanksi. Jangan coba-coba melanggar protokol kesehatan jika tidak ingin ditutup.

"Ada sanksinya, jadi yang melanggar itu pengunjung tapi yang ditutup itu penyelenggara," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: