Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Pekerja Positif Covid, Suzuki Pangkas Produksi Hingga 50%

Imbas Pekerja Positif Covid, Suzuki Pangkas Produksi Hingga 50% Kredit Foto: Reuters/Toru Hanai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suzuki Indonesia mengambil langkah melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik hingga 50% di pabrik Tambun I, Bekasi, Jawa Barat. Hal ini dilakukan setelah diketahui 71 karyawan dari pabrik produsen otomotif asal Jepang itu terpapar Covid-19.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, mengatakan bahwa pengurangan produksi itu berlangsung sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

Baca Juga: Suzuki Tebar Promo, Beli Unit Dapat Iphone Hingga MacBook

"Kami sangat concern mengenai kesehatan karyawan. Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," kata Iyatama beberapa waktu lalu.

Ke-71 karyawan tersebut kata dia saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit. Itayama memastikan Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.

Suzuki juga, ucapnya, telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19. Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Dia menambahkan, area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan; hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja.

"Menurut tim Gugus Tugas Covid-19, kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan. Untuk itu, kami berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat Suzuki, kesehatan karyawan adalah prioritas," tutup Itayama.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: