Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Karantina, Malaysia Merugi Rp8,4 Triliun

Gegara Karantina, Malaysia Merugi Rp8,4 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Mkjr
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan Malaysia mengalami kerugian 2,4 miliar ringgit Malaysia atau Rp 8,4 triliun semasa pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) dalam membendung COVID-19.

"Sepanjang tempo Perintah Kawalan Pergerakan dilaksanakan, saya diberi tahu oleh Gubernur Bank Negara, Malaysia kerugian 2,4 bilion Ringgit Malaysia atau Rp 8,4 triliun sehari dan ekonomi negara ini akan runtuh jika sektor-sektor ekonomi tidak dibuka kembali dengan kadar segera," kata Tan Sri Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus menyambut HUT Ke-63 Kemerdekaan Malaysia, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Bawang Goreng Made in RI Laris Manis di Malaysia, Ekspor 100 Ton

Muhyiddin amat risau dengan keadaan tersebut. Jika tidak ditangani dengan baik, banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan mata pencarian.

"Dampaknya amat buruk kepada saudara/saudari sekalian," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali sektor-sektor ekonomi negara secara bertahap. Di samping itu, untuk membantu memulihkan ekonomi, pemerintah melaksanakan Pelan Jana Semula Ekonomi Negara atau Penjana yang berjumlah 35 miliar ringgit Malaysia atau Rp 122,88 triliun.

"Alhamdulillah, hari ini sektor-sektor ekonomi negara ini telah mulai membaik dengan lebih 15 juta pekerja telah kembali bekerja. Kadar pengangguran mengalami tren pengurangan dari 5,3 persen pada bulan Mei 2020 menjadi 4,9 persen pada bulan Juni," katanya.

Ia menyadari banyak sektor ekonomi yang terdampak parah akibat pandemik COVID-19 dan akan mengambil sedikit waktu untuk pulih sepenuhnya."Saya yakin tren pemulihan ekonomi berlanjut ekonomi negara ini akan pulih lebih cepat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: