Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Aktif Maju di Pilkada Jambi, Sudah Izin Kapolri?

Jenderal Aktif Maju di Pilkada Jambi, Sudah Izin Kapolri? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Pol Syafril Nursal mengakui akan maju menjadi bakal calon Wakil Gubernur Jambi mendampingi petahana, pada Pilkada serentak yang digelar bulan Desember 2020. Menurut dia, sejumlah partai politik sudah memberikan rekomendasi.

“Iya benar. Saya sudah memutuskan mengikuti Pilkada 2020 menjadi calon Wakil Gubernur Jambi mendampingi Gubernur incumbent, Bapak Fachrori Umar,” kata Syafril dikutip dari VIVA pada Senin, 31 Agustus 2020.

Baca Juga: PKS Bidik 60% Kemenangan di Pilkada 2020

Saat ini, Syafril masih aktif sebagai perwira tinggi (Pati) Polri yang bertugas sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri. Ia akan mengundurkan diri sebagai perwira tinggi Korps Bhayangkara untuk mematuhi ketentuan dan aturan yang menjadi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh KPU, akan saya penuhi. Insya Allah sudah proses (pengunduran diri), nanti soal kapan tergantung dari Mabes Polri,” ujarnya.

Ia mengaku sebagai seorang prajurit Polri, pasti melapor kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis untuk maju sebagai salah satu kandidat kepala daerah. Menurut dia, Kapolri sudah mengizinkan. Tapi, ia menegaskan institusi Polri tetap netral, tidak berpihak kepada semua kandidat.

“Pasti saya melapor dan tentu mendapat restu dari pimpinan. Kalau pimpinan tidak merestui, tentu saya tidak maju. Kita punya aturan (polisi netral), makanya saya masuk itu mengajukan pensiun. Jadi kita ikuti aturan-aturan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: