Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Anggaran Belanja Kementerian PUPR Capai 48%

Realisasi Anggaran Belanja Kementerian PUPR Capai 48% Kredit Foto: Kemen-PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dari pagu belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2020  sebesar Rp85,70 triliun, hingga akhir Agustus ini telah terealisasi sebesar Rp41,17 triliun (48.13%).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp85,70 triliun tersebut setelah dilakukan realokasi anggaaran penanganan Covid-19 sebesar Rp44,58 triliun dari pagu semula Rp120,21 triliun.

Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Anugerah Gatra 2020

Dalam perjalanan, terdapat tambahan pagu sebesar Rp1,67 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas Nasional, pengembangan food estate, dan Kawasan Industri. Selain itu, terdapat tambahan pagu dari sumber luncuran Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp84,02 triliun.

"Dari total Rp1,67 triliun tersebut, kami alokasikan pagu untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp1,362 triliun, Program Prioritas Nasional (seperti pengadaan tanah di KSPN dan pembangunan MCK di lingkungan Pesantren) Rp188 miliar, dan untuk mendukung pengembangan food estate di Kalteng dan kawasan industri sebesar Rp125 miliar, " kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, di gedung DPR/MPR, Senin (31/8/2020).

Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus itu juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

Menurut Menteri Basuki, tercatat hingga akhir Agustus tahun 2020 (per 30 Agustus 2020), penyerapan keuangan Kementerian PUPR sebesar 48,13 % atau senilai Rp41,17 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp85,70 triliun. Sementara, progres fisik mencapai 48,15 %.

Khusus untuk program Padat Karya Tunai (PKT) sebesar Rp12,32 triliun dengan target penerima manfaat sebesar 638.990 orang. Hingga tanggal 29 Agustus 2020, realisasi PKT telah mencapai Rp7,16 triliun atau sekitar 58,14 % dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 402.449 orang atau sekitar 62,98 %.

Selain itu, Menteri Basuki melaporkan prognosis penyerapan keuangan terhadap DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp83,62 triliun atau 97,58 % dari keseluruhan pagu Rp85,70 triliun. Perkiraan sisa anggaran sebesar Rp2,08 triliun atau 2,42 % terdiri atas belanja pegawai, sisa loan, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang tidak bisa diserap.

Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp85,70 triliun tersebut dialokasikan sesuai prioritas belanja untuk pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp28,5 triliun, konektivitas sebesar Rp29,6 triliun, permukiman sebesar Rp16,7 triliun, perumahan sebesar Rp7,9 triliun, SIBB, BK, PI sebesar Rp2,9 triliun.

Belanja anggaran Kementerian PUPR juga diharapkan dapat berkontribusi langsung pada percepatan penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19 seperti mengurangi angka pengangguran dan menjaga daya beli masyarakat. Salah satu program yang menjadi prioritas Kementerian PUPR adalah melalui Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dilaksanakan di 23.392 lokasi di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki melaporkan pokok-pokok temuan dan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian PUPR. Perolehan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Kementerian PUPR Nomor 8a/LHP/XVII/05/2020 tanggal 20 Mei 2020.

Menurut Menteri Basuki, dalam memperoleh opini WTP tahun 2019 tersebut, Kementerian PUPR telah melakukan langkah-langkah strategis berupa revaluasi aset, pencatatan dan pelaporan aset dan kewajiban jasa konstruksi, pengelolaan & penatausahaan BMN untuk diserahkan kepada masyarakat, dan Pencatatan Aset tanah untuk Proyek Strategis Nasional yang didukung oleh Lembaga Manajemen Aset Nasional (PSN–LMAN).

Turut mendampingi Menteri Basuki, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Perumahan Khalawi A. Hamid, Kepala Biro PAKLN Rahman Arief Dienaputra, Kepala Biro Keuangan Budhy Setiawan, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: