Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! Perppu Reformasi Keuangan Bisa Bikin BI Tak Independen

Bahaya! Perppu Reformasi Keuangan Bisa Bikin BI Tak Independen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undangan atau Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan kembali mencuat untuk mengantisipasi dampak Covid-19 yang bisa saja merembet ke stabilitas sistem keuangan.

Yang menarik, penerbitan Perppu ini digadang-gadang akan menata kembali tugas dan kewenangan berbagai otoritas keuangan seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Bahkan, ada kabar berembus, pengawasan perbankan di OJK akan dikembalikan ke BI.

Baca Juga: OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan

Menanggapi hal ini, ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai, ada beberapa catatan soal perppu. Pertama, sebelumnya sudah ada KSSK yang di dalamnya ada BI dan OJK juga, lalu untuk apa dibuat perppu? Jika tujuannya untuk mengembalikan fungsi pengawasan perbankan dari OJK ke BI, ini bukan momentum yang pas.

"Saat ini, lebih penting untuk tingkatkan koordinasi sehingga stimulus bisa lebih efektif. Kalau sibuk urus kelembagaan bisa 6-8 tahun baru selesai seperti case di negara lain," ujar Bhima kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Kedua, lanjut dia, terkait pembentukan satu komando antara BI dan OJK, kalau tidak hati-hati akan mendegradasi independensi BI. Hal ini tentu saja akan berpengaruh pada kepercayaan investor nanti.

"Ini bisa berpengaruh juga pada trus dari investor di pasar keuangan karena ada pelanggaran dari UU BI bahwa lembaga kebijakan moneter adalah independen. Nanti bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 UU BI 23/1999," jelasnya.

Artinya kata dia, BI akan kembali ke model zaman Orde Baru. Pada era Orba BI diposisikan sebagai subordinat dari pemerintahan. "Jadi reformasi kelembagaan bank sentral malah mundur," ungkapnya.

"Ini bisa kurangi independensi juga karena penunjukkan gubernur BI seolah ada di bawah kuasa pemerintah mirip posisi menteri," tambah Bhima.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: