Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembayaran Digital POST. Kerja Sama dengan Cashlez

Pembayaran Digital POST. Kerja Sama dengan Cashlez Kredit Foto: Cashlez
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aplikasi kasir POST. mengumumkan kerja sama dengan Cashlez, salah satu payment gateway, dalam menyediakan solusi pembayaran di aplikasi kasir POST. agar pemilik usaha dapat mengatur serta menumbuhkan bisnisnya. Melalui kerja sama ini, pengguna aplikasi kasir POST. dapat menerima pembayaran nontunai dari Cashlez mulai dari kartu kredit/debit hingga dompet digital.

"Kami yakin dengan sinergi ini, melalui pilihan pembayaran terbanyak dari Cashlez dan aplikasi kasir POST. akan makin banyak pelaku usaha yang merasakan kemudahan dan keuntungan dalam berbisnis serta memperluas penerimaan nontunai di Indonesia," kata CEO Cashlez, Tee Teddy Setiawan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Tantangan Sektor Ekonomi Digital di Asia Tenggara

Teddy menambahkan, saat ini pengguna Cashlez sudah mencapai lebih dari 7.000 merchant yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurut Reza Rizky Darmawan, VP of Business POST., keuntungan yang dapat dirasakan adalah pelanggan POST. dapat mengajukan aktivasi pembayaran digital melalui Cashlez tanpa perlu mengajukan ke berbagai payment provider yang ada. Oleh karena itu, POST. sudah bisa menerima berbagai jenis pembayaran seperti OVO, GoPay, LinkAja, dan kartu kredit/debit menggunakan reader Cashlez.

Aplikasi kasir POST. merupakan bagian dari Fazz Financial Group dengan PAYFAZZ salah satu produk pertamanya.

Target market dari POST. adalah pemilik usaha di bidang makan dan minuman, jasa seperti salon, pangkas rambut, dan retail. Dalam kesempatan yang sama, POST. mengeluarkan program layanan fitur premium hanya sekitar Rp49.000 an per bulan (dari harga normal Rp179.000) berlaku hingga September 2020.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: