Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Giring PSI Diprediksi Bidik Kursi Anies Baswedan

Giring PSI Diprediksi Bidik Kursi Anies Baswedan Kredit Foto: Antara/Arindra Meodia
Warta Ekonomi -

Manuver politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tiba-tiba memunculkan nama Giring Ganesha sebagai Calon Presiden 2024 mengagetkan banyak pihak. Yang menjadi pertanyaan, apakah Giring serius nyapres atau ada kepentingan politik lain seperti Pilkada DKI Jakarta?

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median Rico Marbun mengakui langkah politik Giring memang terlalu dini untuk running di Pilpres 2024. Karena itu, Rico curiga ada tujuan jangka pendek yang ingin ditarget oleh PSI dan Giring.

"Bisa jadi target awal atau jangka pendeknya menargetkan Pilkada DKI Jakarta 2022 dulu, lalu ke pilpres," ungkap Rico, belum lama ini.

Baca Juga: Elektabilitas Giring Melejit, Puan yang Anak Bu Mega Aja Kalah

Untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, peluang PSI dan Giring cukup besar. Saat ini, PSI sudah mengantongi delapan kursi DPRD DKI Jakarta. Hanya membutuhkan 14 kursi tambahan. Dalam aturan yang ada calon kepala daerah harus memenuhi 20 persen suara pileg atau minimal didukung 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. 

"Kalau Giring tarung di DKI dan berhasil menjadi kandidat, itu luar biasa. Apalagi suara PSI di DKI cukup besar. Kalaupun dia kalah, pasti mengangkat nama PSI. Di DKI pertarungan para gajah, kalaupun kalah tetap gajah. Dan bukan mustahil dia akan maju di DKI. Bukan hanya Giring tapi calon lain seperti Risma, Sandi," katanya.

Menurut Rico, Giring cukup dikenal dan mempunyai elektabilitas yang cukup jika bertarung di Jakarta. Bukti kalau Giring popular, ketika di pileg lalu mendapatkan suara 47.069 suara dengan rincian Kota Bandung 40.125 suara dan Kota Cimahi 6.944 suara. 

"Kalau dilihat dari popularitasnya cukup baik, di dapilnya Giring ini memperoleh suara yang cukup banyak. Tapi karena partainya tidak lolos jadi tidak bisa ke Senayan. Artinya, tidak boleh dianggap enteng juga. Intinya, dia laku dijual. Tinggal gaungnya mau digaungkan secara nasional atau tidak," jelasnya.

Baca Juga: Giring Masuk 10 Besar Capres 2024, DS: Mas Anies, Hati-Hati Ya!

Kendati begitu, bertarungnya Giring di Jakarta menunggu keputusan pengadilan. Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada, di Pasal 201 disebutkan jadwal Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung November 2024. Aturan tersebut menjelaskan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota hasil Pemilihan di 2017 menjabat sampai dengan 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang berakhir masa jabatannya 2022, akan diangkat pejabat gubernur, bupati dan wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur, bupati, wali kota melalui Pilkada 2024.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: