Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengejutkan! Warga Indonesia Dilarang ke Malaysia karena...

Mengejutkan! Warga Indonesia Dilarang ke Malaysia karena... Kredit Foto: Unsplash/Mkjr
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Pemerintah Malaysia membuat keputusan mengejutkan dengan melarang warga pemegang visa jangka panjang sejumlah negara masuk negaranya. Negara tersebut seperti Indonesia, India dan Filipina.

Warga dari ketiga tersebut dilarang masuk mulai Senin (7/9/2020) pekan depan.

Baca Juga: Begini Optimisme Malaysia buat Pulihkan Perekonomian

Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakon mengatakan terdapat beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan itu.

Sementara Datuk Seri Ismail mengatakan keputusan ini dilakukan setelah Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksaan PKP.

"Hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang bisa jangka panjang bagi tiga negara," ungkap Daruk Seri Ismail seperti dilansir dari Antara.

Pembatasan warga negara asing tiga negara tersebut meliputi Penduduk tetap (PR), visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termaksuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa) dan mahasiswa/pelajar.

"Keputusan ini diambil atas nasehat Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) bagi mengekang penularan dalam negara oleh kasus-kasus impor Covid-19.

Ismail juga menambahkan sebanyak 673 orang dikompaun atau denda pada Senin (31/8/2020) karena ingkar PKP Pemulihan yang merupakan jumlah tertinggi sejak PKPP dilaksanakan.

"Pub dan kelab malam masih belum dibenarkan beroperasi. Jadi tindakan membuka pub dan kelab malam adalah melanggar SOP dan undang-undang karena ia masih dalam daftar operasi belum dibenarkan," pungkas Ismail.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: