Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hanson Pailit, Akal-akalan Busuk Benny Tjokro

Hanson Pailit, Akal-akalan Busuk Benny Tjokro Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai status kepailitan terhadap PT Hanson International Tbk yang dipimpin oleh Benny Tjokro hanyalah akal-akalan hukum agar ia terbebas dari penyitaan aset untuk mengganti kerugian nasabah Jiwasraya.

Benny yang kini berstatus terdakwa bersama lima orang lainnya untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas kasus gagal bayar PT Jiwasraya, dianggap politikus PDI Perjuangan tersebut sebagai bentuk perlawanan hukum.

"Soal pailit ini bisa diperdebatkan, tapi ini akal-akalan Benny Tjokro. Komisi III akan tetap menjaga aset Benny sebagai salah satu cara untuk membayar ganti rugi nasabah," kata Trimedya saat dihubungi Senin (1/9/2020).

Baca Juga: Pailit, Bursa Kasih Lampu Merah ke Perusahaan Milik Bentjok

Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Kabar Pahit, Banyak Perusahaan Terancam Pailit

Trimedya yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya di parlemen mengatakan jika aset Benny sudah disita oleh Kejaksaan Agung sebagai barang bukti. Ia bersama rekan-rekannya di Komisi III dan Panja Jiwasraya akan mendorong agar Kejaksaan Agung tetap menyita aset Benny meski berstatus pailit.

"Enggak lucu aja, kalau aset yang sudah disita lalu dengan status pailit tidak jadi disita. Kejaksaan Agung harus kekeh untuk tetep menyita aset Benny untuk bayar nasabah. Apakah ada aset yang disembunyikan? Kita akan terus kejar."

Dalam pekan ini, pihak Komisi III, kata Trimedya, akan bertemu dengan Kejaksaan Agung, juga Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN, untuk mengawal proses hukum, juga pengamanan aset sitaan agar dikembalikan ke nasabah.

"Nasabah Jiwasraya ini banyak. Apalagi mereka yang merupakan nasabah tradisional, yang bertahun-tahun menyimpan dananya, seperti dana pensiun. Mereka harus dipejuangkan. Termasuk akan kita sampaikan ke Kejagung, soal bagaimana ini uang Rp16 T yang nyangkut?"

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: