Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus Anti Islam: Kami Akan Bakar Alquran Lagi

Politikus Anti Islam: Kami Akan Bakar Alquran Lagi Kredit Foto: Reuters/Bob Strong
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemimpin partai Garis Keras anti-Islam Swedia Rasmus Paludan mengancam pembakaran Alquran akan terus berlanjut. Ancaman itu dia lontarkan, menyusul dalih dan permintaanya agar perusuh yang mayoritas Muslim bisa berperilaku beradab.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengklaim tidak merasa terganggu dengan adanya ratusan Muslim Malmö yang tersulut atas pembakaran tersebut. Sebaliknya, partai garis keras itu menegaskan akan membakar Alquran kembali di distrik Rosengård, daerah Muslim yang mayoritasnya adalah keturunan imigran.

Baca Juga: Turki Kutuk Perobek Alquran di Norwegia

“Kepada semua perusuh dan pemerkosa di Rosengård, segera kami akan membakar Alquran lagi,” tulis partai itu di halaman Facebook-nya.  

Pemimpin partai Rasmus Paludan, awalnya diketahui akan membakar Alquran oleh dirinya sendiri. Namun, dirinya dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun karena ada ancaman serius bagi keamanan nasional Swedia.    

Namun demikian, merespons larangan itu,  Rasmus menyindir polisi Swedia dan menegurnya tidak objektif. Bahkan pihak Swedia, ia sebut terlalu lunak dan membiarkan kekerasan.    

“Polisi Swedia sangat pengecut. Itulah alasan mengapa mereka di Rosengård melakukan hal-hal yang tidak berani mereka lakukan di Maroko, Suriah, Irak, dan sebagainya, karena entah mereka akan ditembak atau dipukuli dengan sangat parah sehingga mereka harus berbaring di tempat tidur selama beberapa pekan. Jadi mereka tidak akan berani melakukannya di negara asal mereka,” kata Rasmus Paludan seperti dikutip Sputnik Selasa (1/9).    

Paludan bahkan menuduh penegakan hukum Swedia menjalankan tugas-tugas Islamis yang juga berfungsi sebagai "polisi syariah". Dirinya juga diketahui mengecam pemerintah Swedia karena mencoba menghentikan pembakaran Alquran, dan mengkritiknya sebagai pihak yang melarang kebebasan berekspresi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: