Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Ajak Asosiasi Petani Kembangkan Industri Tembakau Iris

Bea Cukai Ajak Asosiasi Petani Kembangkan Industri Tembakau Iris Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Temanggung -

Cukai adalah pungutan negara yang menjadi komponen penting bagi perekonomian nasional. Produk hasil tembakau menjadi penyumbang cukai terbesar yang ditargetkan APBN untuk 2020 yaitu Rp165,64 triliun. Hal ini menjadi perhatian pemerintah terutama untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di tengah Covid-19.

Menilik potensi industri hasil tembakau di Kabupaten Temanggung yang bisa dikembangkan dan bisa menjadi obyek cukai, Bea Cukai Magelang menggandeng jajaran pemda setempat dan para petani tembakau dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) untuk menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai khususnya pengembangan industri hasil tembakau berupa tembakau iris bertempat di Setda Temanggung, Rabu (26/8/2020).

Sekretaris Daerah Temanggung yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andristi menyampaikan, "Temanggung merupakan penghasil tembakau, tetapi bukan daerah industri atau pabrik tembakau. Melalui sosialisasi ini, saya mengimbau agar kita selalu menggunakan rokok yang legal (berpita cukai asli) karena aman dan juga dapat menambah pendapatan negara dari barang kena cukai."

Baca Juga: Bea Cukai & Wali Kota Jayapura Bahas Upaya Majukan Perekonomian

Baca Juga: Bea Cukai & PDRM Gagalkan Penyelundupan Ekspor Pasir Timah Ilegal

Menjawab perihal tersebut, Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Magelang, Siswanto menanggapi, "Temanggung menjadi salah satu dari lima daerah penghasil tembakau terbaik dan termahal, juga daerah dengan lahan tembakau terluas di Indonesia. Hal ini dapat menjadi potensi untuk berkembangnya industri hasil tembakau terutama tembakau iris di daerah Temanggung."

"Hanya dengan memiliki luas lahan 200 m2 dan melengkapi syarat fisik dan syarat administrasi, kami siap memberikan izin nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) yang tentunya semakin mudah dan cepat," sambungnya.

Harapan ke depan, produk tembakau dapat terserap dengan baik dengan adanya pengembangan industri tembakau iris secara optimal sekaligus dapat mengembangkan potensi ekspor tembakau di Temanggung. Selain itu, pemberantasan peredaran rokok ilegal juga akan terus digalakkan serta pemanfaatan DBHCHT yang dilakukan secara bijak.

"Sosialisasi ini telah memberi pencerahan dan menjawab semua pertanyaan Bapak/Ibu para petani tembakau, semoga produk tembakau Temanggung terus berkembang pesat dan memberi manfaat bagi kesejahteraan Bapak/Ibu semua," pungkas Masrik Amin Zuhdi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Temanggung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: