Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan Luncurkan Layanan Mobil Uji Tanah Petrokimia Gresik

Mentan Luncurkan Layanan Mobil Uji Tanah Petrokimia Gresik Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan layanan mobil uji tanah milik Petrokimia Gresik di sela kunjungannya pada acara panen raya padi di Desa Anjir Pasar Lama, Kecamatan Anjir Pasar, Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (31/8).

Baca Juga: Pindah ke Petronas Yamaha, Rossi Bidik Podium ke-200

Dalam kesempatan ini, Mentan SYL menyatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi pangan dan berharap Kalsel dapat menjadi bagian dari lumbung pangan nasional. Untuk itu, pihaknya juga mengharap dukungan dari berbagai pihak.

Sejalan dengan itu, Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih mengungkapkan bahwa hadirnya layanan mobil uji tanah ini merupakan upaya perusahaan dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah tersebut.

“Selain menyediakan pupuk berkualitas kami juga hadirkan mobil uji tanah, serta produk pengendalian hama melalui anak perusahaan, sehingga layanan yang kami berikan komprehensif, ujar Digna.

Mobil uji tanah yang ada di Kalsel ini merupakan salah satu dari 15 mobil uji tanah milik Petrokimia Gresik yang tersebar di 8 (delapan) provinsi. Layanan ini telah beroperasi sejak tahun 2015 di sejumlah daerah, dari yang semula 4 (empat) unit kini menjadi 15 unit.

"Banyak petani yang masih kesulitan mengecek kandungan tanahnya karena tidak memiliki alat penguji, sehingga kami menambah 11 (sebelas) unit mobil uji tanah agar jangkauannya lebih luas lagi, sehingga petani bisa melakukan pemupukan secara lebih presisi sesuai kondisi lahannya," ujar Digna.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: