Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahaya! Angka Positif Rate di Jakarta Lampaui Standar WHO

Bahaya! Angka Positif Rate di Jakarta Lampaui Standar WHO Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angka positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta tembus hingga 11, 2 persen. Angka tersebut melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kategori positivity rate yang berbahaya.

Dalam standar WHO, positivity rate ambang batas berbahaya itu di atas 10 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Baca Juga: Alamak! Kasus Corona di Negeri Vladimir Putin Tembus Satu Juta

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan Covid-19.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 7.003 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.672 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 851 positif dan 4.821 negatif.

"Penambahan kasus hari ini totalnya 1.053 kasus, karena sebanyak 202 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 61.215. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 55.641," kata Dwi Oktavia dalam siaran tertulisnya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: