Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegadaian Buka Lowongan Nih, Ini Syaratnya

Pegadaian Buka Lowongan Nih, Ini Syaratnya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) membuka kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk berkarir di BUMN, melalui lowongan kerja atau pembukaan rekrutmen Tahun 2020.

Para penyandang disabilitas diberi waktu untuk mengirimkan dokumen lamaran kerja dalam format pdf melalui email resmi [email protected] atau situs Pegadaian dengan link https://pegadaian.co.id/karir, paling lambat hari Selasa, 8 September 2020 pukul 17.00 WIB.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa rekrutmen untuk ini menjadi bentuk perusahaan akan kesetaraan penyandang disabilitas dan kepatuhan regulasi.

"Rekrutmen penyandang disabilitas ini membuktikan bahwa perusahaan menghargai kesetaraan. Siapapun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat-syarat profesionalitas mempunyai kesempatan yang sama untuk berkarir di Pegadaian," kata Amoeng dalam keterangannya.

Ada pun dokumen yang dipersyaratkan di antaranya :

1. Surat Lamaran dan Daftar Riwayat Hidup (Curicullum Vitae)

2. Ijazah dan Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir

3. Surat Referensi atau Keterangan Bekerja (apabila ada)

4. Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit atau Puskesmas

Sementara itu, kualifikasi yang dibutuhkan oleh Pegadaian adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah SLTA/D3/S1 dari berbagai jurusan

2. Rentang usia antara 20-35 tahun

3. Baru lulus (fresh graduated) atau memiliki pengalaman kerja satu tahun

4. Bersedia ditempatkan sesuai keahlian dan posisi yang tersedia

5. Diutamakan putra-putri daerah dan bersedia ditempatkan sesuai wilayah kerja PT Pegadaian (Persero)

6. Komunikatif dan berpenampilan rapi

7. Dapat bekerja secara tim dan memiliki integritas yang baik

8. Mampu mengoperasikan program Microsoft Office

9. Disabilitas yang diterima adalah tuna daksa atau penyandang cacat pada salah satu bagian tubuh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: