Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinyal Erick: Subsidi Gaji Lanjut di 2021, Menaker Gak Setuju?

Sinyal Erick: Subsidi Gaji Lanjut di 2021, Menaker Gak Setuju? Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tak mau berkomentar banyak mengenai kemungkinan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dilanjutkan pada 2021. Sebab, banyak hal yang harus dievaluasi termasuk efektivitas program ini.

Ida menjelaskan, program subsidi gaji yang sekarang berjalan memang telah dialokasikan pada tahun anggaran 2020 melalui anggaran penanganan ekonomi nasional.

"Bagaimana untuk 2021? Tentu kami melihat dulu efektivitas program ini untuk mendongkrak perekonomian nasional kita," katanya di kantornya di Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga: Berita Baik, Erick: Subsidi Gaji Pekerja dan Buruh Bisa Berlanjut

Baca Juga: Kuota Subsidi Gaji Sisa 1,7 Juta, Erick Minta Tolong ke Kadin

Selain itu, ia menegaskan, pemerintah juga pasti melihat kondisi perekonomian di 2021. Ia mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi program ini. 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mencairkan subsidi gaji untuk 2,5 juta data calon penerima subsidi gaji pada batch pertama, pekan lalu. Data mereka 2,5 juta penerima telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Kemenaker berencana mencairkan dana bagi 3 juta pekerja sebagai penerima subsidi gaji pada pekan ini. BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) juga sudah menyerahkan 3 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji pada batch kedua. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: