Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga CW II-2020, Segini Dana Pungutan Ekspor Sawit…

Hingga CW II-2020, Segini Dana Pungutan Ekspor Sawit… Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Instrumen penerapan dana penghimpunan perkebunan kelapa sawit telah ada sejak 2015 lalu di bawah koordinasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDPKS).

Mengutip laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dana penghimpunan perkebunan sawit tersebut dapat membantu memberikan insentif untuk proses peremajaan (replanting) perkebunan rakyat, mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam perkebunan kelapa sawit, mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, mendorong promosi perkebunan kelapa sawit, serta membangun sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

Hingga Caturwulan II-2020, dana pungutan ekspor (PE) kelapa sawit dan produk turunannya telah terkumpul sebanyak Rp10,4 triliun.

Baca Juga: BPDPKS Gelontorkan Rp890 Juta untuk Riset Kelapa Sawit

Baca Juga: Harga CPO Makin Merona di W1-September 2020!

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan, dana yang terkumpul ini akan digunakan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program biodiesel, riset, pengembangan sumber daya manusia, dan promosi lainnya.

Tidak hanya itu, Eddy juga mengatakan, "sampai dengan Agustus untuk 2020 ini sudah dikumpulkan pungutan sebesar Rp10,4 triliun. Insyaallah cukup (subsidi biodiesel sampai akhir tahun)."

Terkait program biodiesel, Eddy juga menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk membiayai subsidi bahan campuran untuk biodiesel yakni Fatty Acid Methyl Ester (FAME), yang hingga Agustus 2020, sudah disalurkan sebanyak 4,8 juta kiloliter dari sebanyak 8,25 juta kiloliter FAME yang akan diproyeksikan diserap dalam negeri hingga akhir tahun ini.

Perubahan target penyerapan FAME yang semula 9,6 juta kiloliter menjadi 8,25 juta kiloliter ini dikarenakan menurunnya permintaan dan konsumsi bahan bakar akibat pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Eddy juga mengemukakan, "sampai saat ini masih ditetapkan B30. Kami masih menunggu dari Komite Pengarah, apakah rencana B40 pada Juli 2021 akan tetap dilanjutkan. Nah kalau iya, B40 itu berasal dari campuran 30 persen FAME dan 10 persen dari D100 yang diproduksi Pertamina, di-mix sehingga jadi 40 persen."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: