Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh Gusti!! Warga Indonesia Terancam Ditolak Masuk Negara Lain

Duh Gusti!! Warga Indonesia Terancam Ditolak Masuk Negara Lain Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat, dr Pandu Riono ikut merespons kabar pelarangan warga negara Indonesia ditolak masuk ke Malaysia.

Sebelumnya, Departemen Imigrasi Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang berisiko tinggi menularkan Covid-19. Hal tersebut karena Indonesia menjadi satu dari sekian negara dengan jumlah kasus terbanyak Covid-19.

Baca Juga: Pertamina Kirim Minyak Senilai US$9,5 Juta ke Malaysia

Ia mengatakan penduduk Indonesia potensial ditolak di mana-mana. Karena Indonesia termasuk negara yang belum aman dari Corona.

"Termasuk kemungkinan bila ingin ibadah umroh atau haji bila sudah diizinkan," cuitnya dalam akun Twitternya, Senin (7/9/2020).

Lanjutnya, ia pun meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam melindungi warga negaranya.

"Mewujudkan NKRI aman itu amanah konstitusi utama yang harus terus didorong kepada penyelenggara negara," tegasnya.

Sementara itu, warga negara yang dilarang masuk ke Malaysia adalah pemegang visa kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brasil, India, Rusia, Peru, Kolombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chile, Iran, Inggris, Bangladesh, Arab Saudi, Pakistan, Prancis, Turki, Italia, Jerman, Filipina, dan Indonesia.

Selain itu, mereka yang tidak diperkenankan masuk terdiri dari penduduk tetap, visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III), pas Residen Talent (RPT), serta Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass).

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: