Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Rp23 T, Maskapai Miliarder Ini PHK Lagi 1.150 Karyawan

Dapat Rp23 T, Maskapai Miliarder Ini PHK Lagi 1.150 Karyawan Kredit Foto: Instagram/richardbranson
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maskapai milik miliarder Richard Branson, Virgin Atlantic telah menyelesaikan rencana restrukturisasi sebesar 1,2 miliar pound (USD1,6 miliar atau Rp23,6 triliun). Mereka memangkas lagi 1.150 pekerjaan pada hari Jumat pekan lalu saat maskapai berusaha membangun kembali setelah kehancuran yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Kesepakatan tersebut telah disetujui oleh Pengadilan Tinggi di London awal pekan ini, dan secara resmi diakui oleh pengadilan AS. Akibat itu, mereka harus melakukan perampingan di seluruh bisnis dengan memangkas para pekerja.

Baca Juga: Alhamdulillah! Maskapai Miliarder Ini Selamat dari Krisis Corona

"Setelah pengorbanan yang dilakukan begitu banyak orang kami, mengurangi lebih lanjut jumlah orang yang kami pekerjakan adalah memilukan tetapi penting untuk kelangsungan hidup," ujar CEO Virgin Atlantic, Shai Weiss.

Meski demikian, Weiss berharap bisa membawa kembali para pekerja mereka.

"Saya benar-benar berharap saat permintaan kembali, kami akan melihat banyak anggota tim kami kembali kepada kami," tambahnya.

Virgin Atlantic, didirikan pada tahun 1984 oleh Richard Branson melalui Virgin Group. Sejauh ini, pihaknya telah memangkas 3.550 pekerjaan, menutup operasi di Bandara Gatwick London dan mengumumkan rencana untuk menghentikan 11 pesawat. Maskapai tersebut mengatakan tidak mengharapkan volume penumpang kembali ke tingkat sebelum pandemi hingga tahun 2023.

Sebelum pandemi, Virgin telah terbang dari Bandara Heathrow London dan Manchester ke tujuan di AS, China, India, Pakistan, Afrika Selatan, Nigeria, Israel, dan Karibia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: